Viral Media Sosial

Facebook Icha Shakila Perintahkan Ibu Muda Rekam Video Lecehkan Anaknya, Imingi Jutaan Rupiah

olisi memburu seseorang yang menghubungi tersangka R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap anaknya hingga viral di media sosial.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - Polisi profiling akun facebook yang perintahkan ibu muda lecehkan anak lalu dikirim videonya dengan imbalan uang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi memburu seseorang yang menghubungi tersangka R (22), ibu muda melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya hingga viral di media sosial.

Pelecehan dilakukan R terhadap anaknya berawal saat dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan nama akun 'Icha Shakila' pada 28 Juli 2023.

Akun tersebut menghubungi R dengan tujuan menawarkan pekerjaan.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Lantaran faktor ekonomi, R kemudian mengirimkan foto tanpa busana dirinya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Ibu Muda Lecehkan Anaknya hingga Viral Sebagai Tersangka

Usai mengirimkan foto, R diminta akun Facebook tersebut untuk membuat video bermuatan pornografi.

"Pada tanggal 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya  dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila," ucap Ade Ary.

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," lanjut dia.

R lantas mengikuti perintah dari akun Facebook itu. Ia bahkan dijanjikan akan dibayar belasan juta rupiah.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dan Anak kandungnya inisial R, 5 tahun," kata Ade Ary.

Baca juga: Rumah Ibu Muda di Karawang Dijual Setelah Sertifikat Diduga Dicuri Tantenya Sendiri

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Usai mengirimkan video tersebut, R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Namun, akun itu tidak dapat dihubungi. Uang yang dijanjikan pun tak kunjung dikirimkan. 

Adapun lokasi pembuatan video berada di kontrakan yang ditinggali tersangka di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (m31)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved