Berita Nasional

Di Balik Mundurnya Ketua Otorita IKN, Luhut: Saya Kesal Mereka Tidak Mau Ambil Risiko

Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait mundurnya dua petinggi otorita IKN. Luhut mengaku kesal karena tak mau imbil risiko.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Dok. BPMI Setpres via Kompas.com
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan investasi di IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023). Keduanya harus menunggu 11 bulan untuk mendapatkan gaji pertamanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah akhirnya secara terbuka memberi penjelasan mengapa dua pucuk pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Pemerintah menilai keduanya tidak bisa bekerja maksimal.

Seperti diketahui, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala OIKN, sementara Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala OIKN.

Luhut mulanya mengatakan tak ingin membuka aib orang lain. Namun, setelah itu, ia mengungkapkan pandangannya mengenai mundurnya Bambang dan Dhony.

Secara tidak langsung, Luhut menyebut OIKN di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony tak bisa mengambil keputusan.

"Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewatlah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana.

Tapi mereka enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti," kata Luhut dalam acara talkshow bertajuk "Ngobrol yang Paten-paten Aja Bareng Menko Marinves" di Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Menebak Alasan Bos IKN Mundur, Politisi PDIP dan Pengamat Sebut Stres Target, Ini Kata Raja Juli

Luhut kemudian mengungkap soal pembebasan lahan yang tak jalan di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony.

"Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto) itu yang pelaksana mengenai pembebasan tanah di sana, memang ya enggak jalan saja," ujar Luhut seperti dilansir Tribunnews.

Luhut kemudian mengumpamakan kepemimpinan Bambang dan Dhony di OIKN seperti ketika orang sedang makan.

Apabila seseorang sedang makan, sudah menjadi tugasnya mencampur makanan tersebut secara benar.

Lalu jika ketika makan itu menemukan jebakan misalnya ada cabainya, orang tersebut harus berani mengambil risiko dengan cara menyingkirkannya.

Luhut kesal

"Makanan sudah ada, ya lu campur yang benar. Itu tugas kau sebagai pemimpin. Ya harus berani ambil risikonya.

Mau makan, tergigit sendiri cabai, ada booby trap, ya kan bisa dipisahin.

Tapi, lu sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," pungkas Luhut.

Sebelumnya, kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.

Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno bilang Presiden Joko Widodo sudah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.

Saat ini, Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Puan minta semua transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat bicara dengan meminta pemerintah menyampaikan secara transparan alasan mundurnya dua figur tersebut.

"Ya DPR berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Secara terpisah Komisi II DPR membuka kemungkinan akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menilai, sejauh ini belum ada penjelasan detail dari pemerintah mengenai alasan Bambang dan Dhony mundur dari Otorita IKN.

"Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). P

olitikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tidak mau menduga-duga penyebab Bambang dan Dhony mengundurkan diri. 

Menurut Syamsurizal, pertanyaan itu yang akan digali oleh Komisi II DPR ketika meminta penjelasan dari pemerintah kelak.

"Saya tidak boleh menduga-duga menebak-nebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur.

Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu karena apa? Isu apa gitu, apakah karena lapangan, atau karena belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: PDIP Dapat Bocoran Kepala Otorita IKN Dimundurkan karena Tak Mampu Jadi Bandung Bondowoso

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho yakin pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan optimal setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN).

Menurutnya, selama ini Basuki tak banyak butuh adaptasi karena sudah memimpin berbagai pembangunan proyek di ibu kota baru.

“Tidak ada yang stagnan, apalagi berhenti terkait koordinasi dan juga progres pembangunan IKN ke depan,” ujar Irwan dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).

Ia pun yakin, Basuki bisa membantu realisasi keinginan Presiden Joko Widodo untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia RI ke 79 di IKN

“Termasuk, persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2024,” ucapnya.

Ia juga meminta publik tak terlalu mempersolkan pergantian jabatan di tubuh OIKN. Baginya, pergantian jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam pemerintahan.

“Namanya mengundurkan diri ya pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya,” tuturnya.

Gaji Bambang dan Dhony sudah dibayar

Bambang Susantono sempat menyebut gajinya terlambat selama 11 bulan ketika menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pernyataan Bambang tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Saat itu, awalnya Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

"Saya ingin konfirmasi tadi,  apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," jelas Bambang saat itu, dikutip Tribunnews.com.

Ia mengaku harus menunggu hingga 11 bulan hingga gajinya terbayarkan, seiring munculnya Peraturan Presiden (Perpres).

"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya, hahaha...

Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang," katanya.

Mengutip Tribunnews.com, gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2023 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Dalam Pasal 2 Perpres, disampaikan, Kepala Otorita IKN dan wakilnya berhak menerima gaji beserta sejumlah fasilitas lainnya.

Disebutkan, total penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp172.718.840 per bulan, terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sementara, Wakil Kepala Otorita IKN menerima total penghasilan sebesar Rp155.180.670 setiap bulannya.

Baca juga: Gaji Ketua Otorita IKN Rp 172 Juta, Bambang Susantono Pernah Curhat Tak Dibayar 11 Bulan

Sementara itu,  Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan bahwa gaji Bambang dan Dhony Rahajoe sudah dibayarkan, terdiri dari rapel atas gaji-gaji yang sempat tertunda pembayarannya.

"Sudah clear, semua (pembayaran gaji) sudah diselesaikan," ujar dia kepada awak media, Selasa (4/6/2024), dikutip Kompas.com.

Prastowo menambahkan,  pembayaran gaji tersebut memang mulai dilakukan setelah diterbitkannya aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaannya.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Dapat disampaikan, hak keuangan pimpinan dan staf OIKN sudah tuntas diselesaikan, antara lain dengan terbitnya Perpres No 13/2023 tanggal 30 Januari 2023," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved