Politisi PDIP Blak-blakan Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Politisi PDIP Deddy Sitorus blak-blakan soal isu mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN)

Editor: Desy Selviany
tribunnews.com
Politisi PDIP Deddy Sitorus menyesali Presiden Jokowi yang kini berkhianat pada PDIP. 

WARTAKOTALIVE.COM - Politisi PDIP sekaligus anggota DPR Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus blak-blakan soal isu mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Deddy Sitorus menyebut bahwa Bambang Susantono bukan mengundurkan diri melainkan disuruh mundur oleh pihak Istana.

Hal itu diungkapkan Deddy Sitorus usai pengumuman mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN disampaikan Istana pada Senin (3/5/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Deddy, Bambang dimundurkan dari Kepala Otorita IKN karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan" karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Deddy pun blak-blakan soal isu target-target yang gagal dicapai oleh Bambang.

Misalnya saja kata Deddy, hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

Baca juga: Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono

Misalnya investor asing belum ada yang tertarik investasi dan investor dalam negeri belum ada kepastian.

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.

Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.

Di sisi lain dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat.

Misalnya tidak bisa mengebor air tanah dan hanya boleh mengebor air permukaan dan tidak boleh menebang pohon untuk akses alat berat..

“Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.

Deddy menerangkan syarat "green constructor company" juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved