Berita Nasional

Bahlil Beri Izin PBNU Kelola Bisnis Tambang, Ketua Umum PGI: Asal Jangan Bablas, Lupa Membina Umat

Pemerintah menerbitkan aturan baru yang cukup mengejutkan, memperbolehkan ormas keagamaan berbisnis tambang. Bingung kan?

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Miftahul Munir
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menandatangani izin usaha tambang (IUP) yang cukup besar untuk PBNU. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan yang mengejutkan.

Terbaru, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: Prabowo-Gibran Hingga Sejumlah Menteri Hadiri Acara Halal Bihalal di Kantor PBNU

Dampak dari aturan tersebut ormas keagamaan diperbolehkan berbisnis tambang.

Tentu saja ini cukup mengejutkan, karena tak diketahui persis alasan Presioden Jokowi memberikan izin tersebut.

Menyikapi hadirnya aturan itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia gerak cepat.

Kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bahlil berjanji untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) secepatnya.

Dalam PP tersebut disisipkan pasal baru yaitu Pasal 83A yang berisi diperbolehkannya organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca juga: Bahlil Dukung Izin Tambang Dikelola Ormas, Direktur Pusesda: Bertentangan dengan UU

Menurut Bahlil, IUP bagi PBNU hampir rampung dan tinggal ditandatangani olehnya.

"Karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua," ujarnya dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Minggu (2/6/2024).

Bahlil menyebut PBNU bakal memperoleh konsesi tambang batu bara yang cukup besar.

Dia juga menambahkan bahwa langkah pemberian konsesi tambang ke PBNU ini sudah sesuai dengan arahan dari beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," tutur Bahlil.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Soal Kasus Dugaan Pencabutan Ribuan Izin Tambang, Bahlil: Saya Nggak Tahu

Sambil berteriak, Bahlil bertanya kepada peserta yang hadir apakah setuju PBNU diberi konsesi tambang.

Para peserta hadir pun menjawab setuju yang diucapkan dengan teriakan.

"Setujukan NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tanya Bahlil kepada peserta kuliah umum yang hadir.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom wanti-wanti agar ormas keagamaan yang medapat izin mengelola bisnis tambang tidak kebablasan, dan lupa pada pekerjaan utama.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom wanti-wanti agar ormas keagamaan yang medapat izin mengelola bisnis tambang tidak kebablasan, dan lupa pada pekerjaan utama. (tribunnews)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved