Berita Nasional

Buntut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Buntut penguntitan Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri membuat TNI diminta menarik pasukan dari Kejaksaan Agung.

kompas.id
Buntut penguntitan Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri membuat TNI diminta menarik pasukan dari Kejaksaan Agung. 

Mereka di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Dan setelahnya ia juga tampak menyapa dan berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Diketahui, kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.

Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim jampidsus.

Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.

"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Ketut pun memastikan penguntitan jampidsus bukan isapan jempol belaka.

Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap jampidsus.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved