Berita Nasional
Kementerian ESDM Sebut Perlu Ada Pembuktian Lebih Lanjut Terkait Dugaan Kurangnya Isi Gas 3 Kg
Kementerian ESDM Sebut Perlu Ada Pembuktian Lebih Lanjut Terkait Dugaan Kurangnya Isi Gas LPG 3 Kg
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mendag Zulkifli Hasan menemukan adanya dugaan volume tabung LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon tidak sesuai.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya.
11 titik itu tersebar di DKI Jakarta, Tangeran Banten hingga Bandung, Jawa Barat.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 Kg kan 3.000," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (25/5/2024).
Hal itu disampaikan oleh Agus saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg.
Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.
"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ungkapnya dalam siaran tertulias pada Senin (27/5/2024).
Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya. “Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.
Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Maka untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.
Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.
"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya dimana untuk dicek. Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," katanya.
Ekspresi Tidak Biasa Rocky Gerung di Sidang Vonis Tom Lembong |
![]() |
---|
KemenEkraf-GEKRAFS Jalin Kerja Sama, Dorong Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Veronica Sebut Gerakan Indonesia Bermain Jadi Kampanye Melepas Anak dari Ketergantungan Gadget |
![]() |
---|
Adik Prabowo Tegaskan Tak Ikut Campur Terkait Kasus yang Jerat Riza Chalid |
![]() |
---|
Sukses Digelar! Kongres I GEKRAFS Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pelaku Ekraf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.