Berita Jakarta

Juni 2024 Pemprov DKI Ajukan ke Kemendagri untuk Nonaktifkan 100 Ribu KTP

Heru Budi Hartono mengatakan, ada sekira 100 ribu KTP warga Jakarta yang bakal diajukan penonaktifan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Pemprov DKI Jakarta akan ajukan kembali penonaktifan KTP pada Juni 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI bakal kembali mengajukan penonaktifan KTP warga Jakarta yang sudah pindah rumah atau alamat tempat tinggal pada Juni 2024 mendatang.

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, ada sekira 100 ribu KTP warga Jakarta yang bakal diajukan penonaktifan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Statusnya mereka yang tinggal di luar DKI Jakarta. Itu loh. Nanti di bulan Juni. Awal-awal Juni. Kita akan lakukan 100 ribu lagi," kata Heru belum lama ini di Jakarta.

Namun demikian, kata Heru, Pemprov DKI mencatat ada sekira 213 ribu warga Jakarta yang secara sadar diri melaporkan kepindahan alamatnya.

Selain warga biasa, ada sekira 1.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang ikut mengurus dokumen sesuai domisili atau tempat tinggal.

Baca juga: 213 Ribu Warga Jakarta Sudah Pindah Alamat KTP, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Mereka Kena Warning

"Ini kan sudah 213 ribu yang masuk program. Mereka itu kena warning di data warga. Terus mereka memindahkan secara sadar. Termasuk yang 1.000an ASN," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus menertibkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta yang sudah meninggal dan pindah alamat.

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, ada sekira 213 ribu warga Jakarta yang sudah mengurus KTP nya sesuai domisili.

Menurut Heru, 100 ribu lebih warga Jakarta yang akan dinonaktifkan KTPnya sudah pindah ke luar Jakarta dan ia memprediksi bakal terus bertambah.

"Statusnya mereka yang tinggal di luar DKI Jakarta. Kita akan lakukan 100 ribu lagi (penonaktifan)," tegasnya. 

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jamin Warga yang Dinas ke Luar Kota Tidak akan Dinonaktifkan KTP-nya


 Langkah Pertama Bila Warga Kena Penonaktifan NIK KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI sudah menonaktifkan sekira 166 ribu KTP warga Jakarta yang sudah meninggal dunia dam pindah alamat rumah.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin saat ditany soal progres penonaktifan KTP warga Jakarta.

"Progresnya saat ini yang sudah memindahkan hampir 166 ribu orang. Jadi saat ini yang baru kita nonaktifkan hanya yang meninggal," kata Budi, Selasa (20/5/2024).

Budi mengaku, ada sekira 40 ribu sampai 42 ribu KTP warga Jakarta telah dinonaktifkan oleh Disdukcapil DKI.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved