Pembunuhan Vina

Pesan Ibu Egi Perong: Meski Disiksa sampai Mati, Jangan Pernah Bilang Iya Kalau Kamu Tak Bunuh Vina

Kartini langsung menjenguk Pegi Setiawan alias Egi alias Perong di Markas Polda Jawa Barat atau Jabar sehari setelah anaknya ditangkap polisi

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya Pegi, Kamis (23/5/2024). Pegi dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon 

Berdasarkan pengakuan Pegi, kata Kartini, dirinya merasa hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," ucap Kartini seperti dikatakan Pegi kepadanya.

Kartini juga menegaskan bahwa saat terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016,
Pegi tidak berada di Cirebon.

Baca Juga: Pengamat: Penyidikan Kasus Vina Cirebon Harus Diaudit, Ada Dugaan Kesalahan Prosedur dan Arogansi

 "Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi 

Punya panggilan khusus

Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal rajin ke masjid dan tinggal di sebuah kontrakan. 

Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat. 

Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45) mengatakan Pegi tinggal di sebuah kontrakan yang ada di wilayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Dia belum lama ngontrak, sekitar lima hari atau mungkin seminggu. Yang sudah lama tinggal di sini adalah bapaknya, Saprudin," kata Ikin saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Jumat (24/5/2024).

Sepengetahuan Ikin, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut untuk menemui bapaknya sebelum ditangkap polisi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved