Pembunuhan Vina
Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Punya Panggilan Khusus Tapi Dikenal Rajin ke Masjid
Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal memiliki panggilan khusus dan rajin ke masjid saat tinggal di kontrakan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal rajin ke masjid dan tinggal di sebuah kontrakan.
Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45) mengatakan Pegi tinggal di sebuah kontrakan yang ada di wilayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Dia belum lama ngontrak, sekitar lima hari atau mungkin seminggu. Yang sudah lama tinggal di sini adalah bapaknya, Saprudin," kata Ikin saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Jumat (24/5/2024).
Sepengetahuan Ikin, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut untuk menemui bapaknya sebelum ditangkap polisi.
"Anak itu di sini dikenal dengan nama Robi, bukan Pegi. Memang katanya Pegi kerja di Bandung tapi tinggalnya gak di sini tapi di mes tempat kerjanya, ngontrak di sini baru lima hari," ungkap Ikin.
Warga setempat pun mengaku kaget dan tak menyangka pemuda yang dikenal anak baik itu turut diamankan atas kasus yang sedang viral ini.
Baca juga: Tetangga Ungkap Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi, Tak Berada di Cirebon Saat Vina dan Eky Dibunuh
"Memang tahu ada kasus pembunuhan viral, Vina Cirebon, tapi kami tak menyangka yang jadi DPO tinggal di sini," kata Ikin.
Pasalnya dalam keseharian, Pegi tidak pernah ada menunjukkan sesuatu yang mencurigakan.
Pegi diketahui keluar dari kontrakannya hanya untuk bekerja maupun sekadar mencari makan
"Katanya juga dia rajin ke masjid," ujar dia.
Menurut Ikin, orang tuanya, Saprudin, juga di mata masyarakat dipandang orang baik, berbicara seperlunya tak neko-neko.
"Nah, kalau orang tuanya sudah jadi warga sini, nyoblos juga di sini. Itu tinggal di sini sudah lama, sudah sepuluh tahun lebih," katanya.
Bahkan di sini, kata Ikin, orang tua Pegi sudah menikah sebab dengan yang di Cirebon katanya sudah lama pisah.
"Sekarang orang tuanya kerja di restoran, dan Pegi itu jadi kuli bangunan. Dulu sebelum kerja di restoran bapaknya juga sama kerja kuli bangunan," katanya.
Tim gabungan kepolisian menangkap satu dari 3 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Eky yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon.
Buronan yang dibekuk adalah Pegi alias Perong yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Ia diketahui memiliki nama asli Pegi Setiawan berusia 27 tahun dan ditangkap polisi di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.