Pelecehan Seksual

Siswi SLB di Kalideres Korban Pelecehan Seksual Jatuh Sakit, Keluarga Ingin Kemen PPPA Mengawal

Keluarga siswi SLB di Kalideres yang hamil akibat pelecehan seksual resah. Mereka ingin Kemen PPPA bantu mengawal.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
kompas.com
Ilustrasi - Seorang siswi SLB di Kalideres mengalami pelecehan seksual hingga hamil lima bulan, sekarang polisi bersama Pemkot Jakbar dan KPAI sedang menyelidiki kasus tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tengah pelaporan serta penggalian informasi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sisiwa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, korban berinisial AS (15) yang kini hamil lima bulan, jatuh sakit.

Kabar itu disampaikan oleh S selaku paman korban, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Siswi SLB Hamil Korban Pelecehan Seksual, KPAI Bantu Siapkan Juru Bahasa Isyarat dalam Cari Keadilan

"Kemarin waktu kami berangkat ke Polres (untuk laporan), si korban belum sakit. Yang sekarang, untuk sampai saat ini posisinya dia lemas, dia pusing, keluar keringat dingin," ungkap S.

Hal itu membuat korban tidak bisa memenuhi undangan pihak SLB dalam pertemuan bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di sekolahnya, Rabu (22/5/2024).

Oleh karenanya, lanjut Suwondo, pihak Kemen PPPA mendatangi langsung rumah korban untuk melihat kondisinya.

Dalam kesempatan itu, S mendesak kepada pihak Kemen PPPA agar mengawal kasus pelecehan ini hingga tuntas dan korban AS mendapatkan keadilan.

Baca juga: Siswi SLB di Kalideres Hamil Lima Bulan, Kepsek Yakin Pelecehan Seksual Terjadi di Luar Sekolah

"Kami sampaikan, jangan sampai kasus tersebut jadi ngambang atau blur atau tidak jelas," katanya.

"Untuk kepastian hukumnya dan prosesnya perlu pengetahuan dan perhatian ekstra," imbuhnya.

S berujar, korban akan dimintai keterangan setelah dalam kondisi sehat.

Nantinya, pihak Kemen PPPA akan menyediakan juru bahasa isyarat khusus untuk mengulik informasi dari korban terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dari Kemen PPPA (menyiapkan juru isyarat) yang mempertanyakan kejadian tersebut bagaimana, sehingga si korban bisa mencerna dan bisa menjawab dan bertanyaan-pertanyaannya," jelas S.

"Sehingga dari penegak hukum nanti mengerti apa yang dibicarakan dan disampaikan ke korban dengan dari pertanyaan yang disampaikan oleh ahlinya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga AS (15), seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, berupaya melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Akan tetapi, laporan itu belum diterima oleh polisi lantaran pihak keluarga perlu mendapatkan pendampingan dari Pusat Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus memilukan itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved