Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Sadis yang Bacok Warga di Cimanggis Depok, 4 Lainnya Masih Buron

Muhammad Fauzan Nugraha (17) mengalami luka bacok oleh komplotan gangster pada bagian lengan kanan dan betis, Minggu (19/5/2024) dini hari.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Mapolres Metro Depok tangkap empat gangster sadis yang beraksi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Selasa (21/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polisi tangkap empat anggota gangster yang membacok korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Keempat pelaku yang diamankan itu berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20).

Mereka diamankan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (20/5/2024).

Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan bahwa para pelaku tersebut tergabung dalam sebuah gangster bernama Mekarsari Family.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan empat saksi yang berada di lokasi saat penangkapan.

“Total yang diamankan tadi yang saya sebutkan 8 orang. 4 orang diduga pelaku dan 4 orang lainnya masih sementara saksi,” kata Eko di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).

Kini, pihak kepolisian masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Sengaja Rekam Aksi Penyerangan, Dua Anggota Gangster Asal Klapanunggal Bogor Jadi Tersangka

Eko menerangkan bahwa salah seorang pelaku yang diamankan berinisial MRAS merupakan dalang di balik aksi pembacokan terhadap korban Muhammad Fauzan Nugraha (17).

Dari penangkapan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan belasan sajam berbagai jenis dan ukuran.

“Salah satu pelaku atas nama MRAS ini membacok betisnya kemudian salah satu pelaku lagi yang masih DPO itu membacok tangannya dan kemudian posisi duduk setelah dibacok merasa puas si korban ini diinjak-injak kemudian ditinggal pergi,” terang Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Ditegur Jangan Tawuran, Sekelompok Gangster Malah Serang Petugas SPBU di Klapanunggal, Ini Pelakunya

Bacok Korban Pakai Sajam 

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Muhammad Fauzan Nugraha (17) mengalami luka bacok oleh komplotan gangster pada bagian lengan kanan dan betis.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Awalnya, korban bersama dua rekannya berboncengan motor hendak pulang dari arah Kompleks Perindustrian ke arah Kampung Areman, Tugu, Cimanggis sekira pukul 04.00 WIB.

Tiba-tiba, sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) menyerang korban dan rekan-rekannya.

“Di pertengahan jalan dari arah berlawanan dihadang kurang lebih 8 remaja menggunakan senjata tajam,” kata Judika.

BERITA VIDEO: Soal Pesawat Jatuh di BSD, Polda Metro Jaya Panggil Indonesia Flying Club
 

Dalam keadaan panik, korban dan rekannya berusaha kabur ke arah Jalan Nurul Hikmah RT 06 RW 08 Kelurahan Tugu.

Naasnya, jalan tersebut tertutup portal hingga korban dan dua rekannya meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Tetapi korban jatuh, para pelaku langsung membacok  korban yang mengakibatkan luka di bagian lengan kanan dan betis kiri,” ungkapnya.

Dalam keadaan terkapar, warga sempat melarikan korban ke RS Arafiq dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Brimob karena peralatan medis kurang memadai.

Kini, pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mendata para saksi mata (m38)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved