Berita Jakarta

36 Bus Transjakarta Bekas yang Akan Dilelang Raib Sejak 2021, DPRD DKI: Hilang atau Dihilangkan?

Legislator DKI Jakarta menyoroti hilangnya 36 unit bus bekas Transjakarta di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur sejak tahun 2021 tanpa ada laporan.

Beritajakarta.id
Legislator DKI Jakarta menyoroti hilangnya 36 unit bus bekas Transjakarta di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur sejak tahun 2021 tanpa ada laporan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menyoroti hilangnya 36 unit bus bekas Transjakarta di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Pengawas pemerintah daerah itu mempertanyakan penjagaan yang dilakukan oleh Satpol PP maupun pengelola terminal dari aksi pencurian tersebut.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, kasus ini dapat mencoreng Terminal Pulogebang yang merupakan terminal percontohan nusantara.

Namun, sistem keamanannya kini dipertanyakan usai mencuatnya kabar puluhan bangkai bus hilang.

“Terminal ini merupakan salah satu terminal yang paling bagus. Tapi sayangnya terminal ini tidak aman. Jadi saya masih belum bisa membayangkan bagaimana 36 bus single transjakarta itu bisa hilang dari terminal ini,” ujar Eneng pada Selasa (21/5/2024).

Eneng juga menyesalkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Transjakarta tidak melaporkan hal ini kepada legislatif. Padahal penghapusan aset ini harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, Eneng meminta Dishub segera klarifikasi dan tanggung jawab atas persoalan yang terjadi sejak tiga tahun lalu itu.

“Status hilangnya tahun 2021. Setau saya di Komisi C tidak pernah ada laporan 36 unit bus ini hilang. Siapa yang bertanggungjawab dengan peristiwa itu? Apakah itu hilang atau dihilangkan?,” tanya Eneng.

Menurutnya, 36 unit bus yang hilang itu merupakan bagian dari 417 yang rencananya akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI Jakarta dan dilelang.

Padahal, terdapat kurang lebih 25 petugas Dinas Perhubungan yang berada di terminal setiap hari.

“Apakah dengan banyaknya petugas Dishub yang bertugas di terminal ini tidak bisa mengawasi? Karena yang hilang ini adalah aset negara yang nilainya lebih dari Rp50 miliar,” pungkas Eneng.

Baca juga: 36 Bus Transjakarta Bekas yang Akan Dilelang Raib, Ini Kata Anggota DPRD DKI Jakarta

Diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta ogah menjadi tukang stempel atau asal menyetujui permohonan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ingin menghapusan 417 busTransjakarta yang terbengkalai dari aset daerah.

Ratusan bus itu tidak dioperasikan buntut dugaan korupsi eks Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono pada 2013 lalu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka menolak menyetujui permohonan Dishub tersebut yang ingin melelang ratusan bus tersebut senilai Rp 23,1 miliar dalam rapat kerja pada Rabu (8/3/2023).

Apalagi pengadaan bus tersebut sempat menimbulkan masalah di era Pristono, hingga dia berujung mendekam di tahanan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved