Berita Jakarta

Ditolak Sopir Angkot, Transjakarta Masih Hentikan Rute 10M, Welfizon Yuza: Izin Sebenarnya Ada

Dirut PT Transjakarta Welfizon Yuza meluruskan soal penghentian sementara armadanya untuk rute 10M, akibat ditolak sopir angkot.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Dirut PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan untuk sementara armadanya 10M rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung dihentikan, buntut adanya penolakan dari para sopir angkot. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih menghentian layanan rute 10M untuk rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung.

Layanan ini dihentikan buntut adanya penolakan dari para sopir angkutan perkotaan (angkot) yang berada pada trayek yang sama.

Baca juga: Transjakarta Gandeng Google Permudah Penumpang Pantau Posisi Bus

Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, setiap rute angkutan umum idealnya terkoneksi dengan rute lainnya.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah penumpang melanjutkan perjalanan ke tempat lain memakai angkutan umum.

“Setiap rute pasti ada interkoneksinya dengan rute lain. Jadi rute 10M itu secara SK, secara izin sudah ada,” ujar Welfizon, Senin (20/5/2024).

Meski sudah mengeksekusi surat keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan tersebut, namun sepekan kemudian layanan dihentikan. Armada berhenti beroperasi berdasarkan instruksi dari Dinas Perhubungan.

“Kemarin kami sudah jalankan itu, tapi karena ada problem (masalah) di lapangan sementara kami hentikan dulu, dibicarakan oleh Dishub dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” katanya.

Baca juga: Tak Ada Penyesuaian Tarif Bus Transjakarta Sejak Era Sutiyoso, Pemprov DKI Diminta Contoh Jateng

Hingga kini, kata dia, Transjakarta dan Dishub masih mengevaluasi dan membahas soal keluhan para sopir angkot. Namun dia berharap, angkutan umum bisa segera dioperasikan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Angkutan itu kan kebutuhan masyarakat, kami berharap itu bisa dijalankan karena juga ada kebutuhan di situ, jadi pembicaraan terus dilakukan,” tuturnya.

Diketahui, PT Transjkata menghentikan sementara layanan untuk rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung atau 10M.

Layanan yang baru dimulai sejak Kamis (22/2/2024) lalu ini dihentikan karena adanya penolakan dari para sopir angkutan perkotaan (angkot) yang berada pada trayek yang sama.

Baca juga: Kopdar dengan Alumni dan Akademisi, Sopir Angkot Curhat Penumpang yang Dibawa Sedikit

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya bersama Transjakarta, kepolisian dan perwakilan kelurahan melakukan mediasi dengan pengemudi angkot KWK U03 (jurusan Semper-Pasar Cakung).

Meski demikian, Syafrin tak menjelaskan rentang waktu penghentian sementara operasional bus Transjakarta rute 10M.

"Sehubungan adanya penolakan dari angkutan reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M untuk dihentikan sementara," kata Syafrin dari keterangannya pada Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, Pemerintah DKI dan Transjakarta akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para sopir angkot KWK U03.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved