Pembunuhan
Pengakuan 5 Terdakwa Pembunuh Vina Alami Kekerasan Selama BAP, Ada Kejanggalan Tuntutan
Kekerasan fisik dialami 5 terdakwa pembunuh dan pemerkosa Vina dan pacarnya selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
WARTAKOTALIVE.COM - Kekerasan fisik dialami 5 terdakwa pembunuh dan pemerkosa Vina dan pacarnya selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pengakuan tersebut diungkapkan pengacara dari lima 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan dalam konferensi pers yang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).
Ia menjelaskan, penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.
"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu. Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Saka Tatal Ungkap Dirinya Dipukuli, Diinjak, dan Disetrum oleh Polisi Agar Akui Bunuh Vina dan Eky
"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.
Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan pacarnya Eki akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru.
Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan fakta dalam persidangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.
Informasi yang diterima, kedelapan tersangka yang kini mendekam di penjara itu ditangani tiga kuasa hukum.
Baca juga: Polisi Temukan 25 Nama Sama dengan Dua Pembunuh Vina yang Buron di Desa Banjarwangunan Cirebon
Mereka adalah Jogi Nainggolan yang memegang lima tersangka, masing-masing Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.
Lalu, Titin yang menjadi kuasa hukum terdakwa dari Saka Tatal dan Sudirman.
Kemudian, tersangka Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil menunjuk Wiwit Widianingsih dan Shindy sebagai kuasa hukumnya.
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.