Artis Tersangkut Narkoba
Epy Kusnandar Disebut Sakit Setelah Ditangkap karena Pakai Ganja, Karina Ranau: Lekas Sembuh Papi
Epy Kusnandar disebut mengalami depresi hingga tekanan darah tinggi setelah ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. Karina Ranau berharap sembuh.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Epy Kusnandar tidak dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut.
Epy Kusnandar disebutkan sedang sakit hingga tidak dihadirkan polisi didepan wartawan.
Baca juga: Kocak! Minta Ganja Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Nikmati Tiap Lintingnya di Atas Pohon saat Dini Hari
Epy Kusnandar bahkan disebut mengalami depresi hingga tekanan darah tinggi setelah ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja.
Pemain film Karina Ranau hanya bisa mengirimkan doa untuk kesembuhan suaminya yang kini menjadi pesakitan dan menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Barat tersebut.
Di akun media sosialnya, Karina Ranau juga membagikan potongan video sinetron pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun itu.
Baca juga: Menunggu Status Hukum Epy Kusnandar Usai Ditangkap karena Dugaan Pakai Ganja, Ini Kata Karina Ranau
"Lekas sembuh Papi Papap Ayah dan Guru kami," tulis Karina Ranau dikutip Minggu (19/5/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya menyebutkan, Epy Kusnandar ditangkap berdasarkan pengembangan kasus artis Yogi Gamblez.
Epy Kusnandar menggunakan narkoba berjenis ganja dan mengonsumsinya di atas pohon yang ada di kawasan tempat tinggalnya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap Setelah Diduga Pakai Ganja, Karina Ranau: Maki-makilah Kami Sampai Puas
Syahduddi mengatakan, Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba.
Satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan Epy Kusnandar dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.
"Yang bersangkutan (Epy Kusnandar) baru sekali mengonsumsi ganja,” ujar Syahduddi.
Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya, Pemeriksaan Urin Diketahui Positif Pakai Narkoba Jenis Ganja
Atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.
Sebagai informasi, Epy Kusnandar ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024 malam.
Tes urin Epy Kusnandar juga positif narkoba saat ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.
Baca juga: Tangan Diborgol, Epy Kusnandar Tersenyum dan Emoh Jawab Alasan Pakai Ganja hingga Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epy Kusnandar Sakit Usai Jadi Tersangka, Karina Ranau Kirim Doa"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Epy Kusnandar narkoba
narkoba Epy Kusnandar
Epy Kusnandar ditangkap
film Epy Kusnandar
Epy Kusnandar
Karina Ranau
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Mantan Ketua BNN Dihadirkan di Sidang Fariz RM, Tak Layak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Ini Kata Fariz RM setelah Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang dan Menyebutnya sebagai Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.