Pembunuhan
Tiga Pembunuh Pria di Kali Sodong Jaktim Kawanan Begal Bermodus Debt Collector, 3 Lainnya Buron
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Efendy (38), yang mayatnyd ditemukan di aliran Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Efendy (38), yang mayatnya ditemukan di aliran Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Tiga pelaku pembunuhan tersebut adalah pria berinisial JMP (25), YBL (36), dan DL (22).
Sementara tiga pelaku lainnya yang terlibat, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para pelaku adalah komplotan begal dengan modus berpura-pura sebagai penagih utang atau debt collector.
Saat ini kata dia, pihaknya masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang buron.
Mereka berinisial DM, A, dan N. Ketiganya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Baca juga: 3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Masih Buron Setelah 8 Tahun, Bareskrim Polri Terjunkan Tim
"Modus mereka mata elang. Mengaku sebagai debt collector (DC) tapi mereka tidak punya izin dan bergabung di DC resmi. Mereka mengaku dari leasing," kata Nicolas saat jumpa pers, Jumat (17/5/2024).
Nicolas memaparkan tiga pelaku bersama sejumlah DPO itu kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lalu untuk inisial N bertugas sebagai penadah.
"Mereka berlima di luar N mencari sasaran secara acak. Mereka menerka-nerka saja (menuduh korban nunggak pembayaran motor)," katanya.
Ia menyampaikan ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing di Jakarta Timur.
Ketika dilakukan interogasi, kata Nicolas, rupanya mereka sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.
"Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024," lugasnya.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan
Sebelumnya sejumlah fakta baru terungkap terkait peristiwa ditemukannya jasad seorang pria di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Saudi Sahab mengatakan ada sesuatu yang janggal dalam peristiwa tersebut.
Sebelum jasad ditemukan, kata dia, korban rupanya sempat melakukan video call atau panggilan video seluler dengan pihak keluarga.
Ketika itu korban tidak berkata banyak, ia hanya menampilkan bagian mata terdapat luka lebam.
“Keluarga mendapat telepon melalui video seluler dimana korban ini sudah lemah karena sudah banyak luka. Sampai benjol (lebam) sebesar kepalan tangan di bagian mata,” kata Ahmad, Kamis (16/5/2024).
Kepada keluarga kata Ahmad korban memberi tahu tengah berada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
Hanya saja BKT yang dimaksud apakah di Kecamatan Duren Sawit, Cakung, atau kawasan lainnya tidak dijelaskan.
“Dia (korban) hanya bercerita posisinya ada di BKT. Makanya keluarganya menelusuri. Korban dikenal pendiam dan tidak banyak omong anaknya. Dimatiin Handphone nya langsung,” jelas Ahmad.
Baca juga: Pembunuh Paman di Pamulang Tenang, Tetap Jaga Warung Setelah Membungkus Mayat dengan Sarung
Ahmad menyampaikan kondisi jenazah saat ditemukan terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
“Yang paling jelas itu di hidung. Bagian hidung itu patah. Memar, di atas (dahi ) kaya sudah bolong. Kayaknya benda tumpul yang keras, mungkin dari lemparan,” ucap Ahmad.
Menurut Ahmad berdasarkan hasil autopsi ada dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum tewas.
“Hasil autopsi sangat terang karena dugaan adanya penganiayaan terlebih dahulu yang dilakukan oleh pelaku. Hasil autopsi lagi diperiksa, tapi pihak penyidik sudah pegang,” ujarnya.
Ahmad mengatakan sejumlah barang milik korban juga raib.
“Kalau indikasi dari barang bukti yang tertinggal dompet korban lengkap identitasnya. Namun di dompet tersebut tidak ada STNK, dan motornya sudah diambil. Handphone juga tidak ada, sudah diselidiki posisinya masih di daerah Jakarta melakui Emei handphone,” ujarnya.
Baca juga: Mayat Pria Terbungkus Sarung Gegerkan Warga Tangsel, Tubuh Penuh Luka Bacok Diduga Korban Pembunuhan
Ahmad berharap pihak kepolisian dapat segera rampung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.
“Kami juga memendorong tindakan kepolisian untuk bekerja secara signifikan untuk lebih mengungkap siapakah dalang pelakunya. Karena mungkin dugaan kami, pelaku ini bukan orang jauh,” katanya.
Diketahui sebelumnya, jasad dengan identitas Ahmad Efendy (38) warga Cakung Barat RT 013 RW 04, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditemukan warga pada Senin (13/5/2024).
Ahmad Efendy diketahui sebelumnya sempat hilang alias tidak pulang ke rumah sejak Minggu (12/5/2024) siang.
Kemudian Senin (13/5/2024) sekira pukul 16.20 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Terungkap Motif Pembunuhan Karyawan PNM di Sulbar, Mayatnya Ditemukan Tak Bercelana di Kebun Kelapa |
![]() |
---|
Misteri Mulai Terpecahkan, Briptu Rizka Kini Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco |
![]() |
---|
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.