Pembunuhan

Pembunuh Paman di Pamulang Tenang, Tetap Jaga Warung Setelah Membungkus Mayat dengan Sarung

Polisi berhasil menangkap FA, pembunuh sang paman di Pamulang, Kota Tangsel. FA terkenal tenang, sehingga tak kabur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
istimewa
FA, pembunuh paman di Pamulang ditangkap polisi. Dia tak kabur sehingga memudahkan polisi mencokoknya. Dia tega membunuh karena sakit hati. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - FA (23), pembunuh pamannya sendiri berinisial AH (32) yang mayatnya ditemukan terbungkus kain sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, masih sempat-sempatnya jaga warung kelontong milik korban usai melakukan pembunuhan.

"Kaya bisa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Mayat Dibungkus Sarung Dibuang di Pamulang, Pelakunya Keponakan Korban

Pelaku justru tak kabur, melainkan membuat alibi seakan-akan dirinya orang terakhir yang bertemu korban.

"Kemudian si korban (alibinya dibuat seperti habis) ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," kata Titus.

Alibi pelaku terkait permasalahan antara pamannya dan orang lain itu yakni masalah utang piutang.

"Dia (pelaku) menyampaikan sih masalah utang piutang," tuturnya.

Penangkapan terhadap FA dan pelaku lainnya yang turut membantu FA, yakni berinisial NA (28) dilakukan pada Sabtu (11/5/2024), sehari setelah pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Ada Jimat di Pinggang Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel, Korban Diduga Baru Tewas

Kronologi Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi pemilik warung kelontong inisial AH (32) yang dibunuh FA (23), keponakan korban pada Jumat (10/5/2024).

Mayat korban ditemukan terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, sehari setelahnya.

Pembunuhan ini bermula dari pelaku lainnya berinisial NA (28) yang sempat memberi saran kepada FA untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia (NA) juga yang kaya memberi saran 'udah habisin', gitu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (13/5/2024).

FA lantas melakukan pembunuhan dengan golok di warung kelontong milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat sore.

Golok itu ternyata sudah dipersiapkan FA sejak siang milik pedagang kelapa, kemudian disembunyikan di warung.

"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu dia (korban) pas sore itu lagi makan, dihantam dari belakang sama si pelaku (FA) pakai parang," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved