Pembunuhan

3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Masih Buron Setelah 8 Tahun, Bareskrim Polri Terjunkan Tim

Tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum ditangkap meski sudah delapan tahun

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Jateng
Tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum ditangkap meski sudah delapan tahun berlalu membuat Bareskrim Polri turun tangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum ditangkap meski sudah delapan tahun berlalu.

Hal tersebut membuat Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) menerjunkan tim.

Langkah ini guna membantu Polda Jawa Barat menangkap ketiga tersangka yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Polda Metro Jaya Siap Bantu

Diketahui, kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Tetapi, delapan tahun berlalu kepolisian masih menelusuri tiga tersangka itu.

Baca juga: Kisah Seram Penjaga Makam, Sosok Vina Duduk di Atas Kuburan Sambut Kedatangan Wanita Misterius

Baca juga: 8 Tahun Belum Juga Ditangkap, Polda Metro Siap Bantu Cari 3 Buron Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Adapun ketiganya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan beredar kabar bahwa salah satu pelaku pembunuhan bernama Pegi tengah berada di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara.

"Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/5/2024).

Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya siap membantu menangkap pelaku jika sudah ada permohonan bantuan dari Polda Jawa Barat.

"Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved