Ibadah Haji

Peringatan Buat Calon Jemaah Haji 2024 Ada Larangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawai dan Sekitarnya

Waspada untuk para calon jemaah haji yang biasa merokok, karena ada aturan ketat di Madinah tidak bisa sembarangan

SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT MCH 2024
Ilustrasi - Ada larangan ketat bagi calon jemaah haji 2024 yang merokok terutama di kawasan Masjid Nabawi dan sekitarnya. 

Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.

Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.

Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.

Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.

"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.

Baca juga: Kriteria Jemaah yang Bisa Dibadalkan Haji dan Aturannya Sesuai PPIH Arab Saudi

Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.

Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini.

Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.

Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga ahlak selama berada di tanah suci.

"Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.

Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji.

Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.

Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.

"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved