Ibadah Haji
Peringatan Buat Calon Jemaah Haji 2024 Ada Larangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawai dan Sekitarnya
Waspada untuk para calon jemaah haji yang biasa merokok, karena ada aturan ketat di Madinah tidak bisa sembarangan
Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.
Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.
Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.
Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.
"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.
Baca juga: Kriteria Jemaah yang Bisa Dibadalkan Haji dan Aturannya Sesuai PPIH Arab Saudi
Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.
Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini.
Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.
Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga ahlak selama berada di tanah suci.
"Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.
Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji.
Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.
Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.
Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.
"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.
447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
![]() |
---|
Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
![]() |
---|
Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Makkah, Sebanyak 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-39 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.