Ibadah Haji

Peringatan Buat Calon Jemaah Haji 2024 Ada Larangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawai dan Sekitarnya

Waspada untuk para calon jemaah haji yang biasa merokok, karena ada aturan ketat di Madinah tidak bisa sembarangan

SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT MCH 2024
Ilustrasi - Ada larangan ketat bagi calon jemaah haji 2024 yang merokok terutama di kawasan Masjid Nabawi dan sekitarnya. 

WARTAKOTALIVE.COM - Waspada untuk para calon jemaah haji yang biasa merokok, karena ada aturan ketat di Madinah tidak bisa sembarangan.

Aturan larangan merokok terutama di area sekitar Masjid Nabawi, termasuk hotel dan pemondokan.

Pemerintah Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait aktivitas merokok bagi jamaah dengan sanksi bisa ditangkap hingga berujung penjara.

Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat yang bertugas di Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi melaporkan jika informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, Rabu (15/5/2024).

Ahmad Hanafi mengatakan hasil koordinasi pihaknya aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah ada aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di tanah suci.

Pasalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang tergolong perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.

Baca juga: DAMRI Siapkan 225 Unit Bus untuk Layani Angkutan Haji 2024

Di Arab Saudi, kata Ahmad Hanafi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.

Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini, salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid terkait.

Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.

"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.

Dikatakan, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.

"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.

Baca juga: Hingga 15 Mei, Embarkasi Jakarta Sudah Berangkatkan 3.665 Calon Jemaah Haji

 Jaga Komitmen Petugas Haji

Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi saat memberi arahan terhadap para Petugas Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Rabu (15/5/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved