Korupsi Timah
Diam-diam Sandra Dewi Sudah di Ruang Pemeriksaan Kejagung, Kenakan Busana Serba Hitam
Diam-diam Sandra Dewi Sudah di Ruang Pemeriksaan Penuhi Panggilan Kejagung, Kenakan Pakaian Serba Hitam. Diperiksa kasus korupsi suami Harvey Moeis
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dengan mengenakan busana serba hitam, artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dimana dalam kasus ini, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedatangan Sandra Dewi terkesan diam-diam dan tidak terpantau awak media.
Ini berbeda dengan pemeriksaan pertama Sandra Dewi di Kejagung, Kamis (4/4/2024).
Kala itu kedatangannya melalui pintu depan biasa dan Sandra Dewi menyapa wartawan yang menunggunya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Bisa Tuntut Orang yang Bully Anak-anaknya di Media Sosial: Itu Sadis!
Saat itu, Sandra Dewi diperiksa selama lebih kurang 4,5 jam sejak 09.25 WIB sampai 14.15 WIB.
Kini, kedatangan Sandra Dewi tidak terpantau awak media.
Namun, Sandra Dewi dipastikan sudah berada di dalam ruang pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan hal itu.
Ketut mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, dia tak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung Kejagung untuk diperiksa.
"Tiba sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung)," kata Ketut saat dimintai konfirmasi.
Berdasarkan foto arsip Kejagung, tampak Sandra mengenakan pakaian hitam.
Sandra Dewi duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.