Kecelakaan Maut

Usai Kecelakaan di Ciater Subang, Pemkot Jakpus Minta Sekolah Selektif Milih Bus untuk Study Tour

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir keluarkan komentar soal kecelakaan maut bus di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

|
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang, Sabtu (11/5/2024) menjadi perhatian publik, terutama orangtua siswa.

Akibatnya, tragedi maut tersebut muncul desakan untuk menghapuskan program study tour.

Bahkan, sejumlah pemerintah daerah maupun kota turut memberikan tanggapan, termasuk pemerintah Kota Jakarta Pusat, termasuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir.

"Bukan ditiadakan, melainkan setiap sekolah yang akan melakukan study tour harus selektif dalam memilih atau menyewa kendaraan," kata Chaidir saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Chaidir meminta sekolah tidak melihat pada tawaran harga sewa murah, melainkan pengecekan kelayakan kendaraan tersebut.

Baca juga: Sosok Intan Rahmawati Korban Kecelakaan Maut: Anaknya Pendiam dan Jarang Keluar Rumah

Chaidir menuturkan bahwa panitia bisa menanyakan status kelayakan jalan pada perusahan tranportasi.

"Ada itu standar-standarnya sertifikasi kelayakan jalannya. Selaku pengguna harus mengecek semuanya, KIR, ramcek, hingga jarak tempuh. Itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Chaidir.

BERITA VIDEO: Pria yang Tarik Jokowi Ternyata Mantan PNS Konawe, Dipecat Diduga Palsukan Ijazah
 

Izin Operasi Bus yang Masa Uji KIR Telah Habis akan Dicabut

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Walkot Tangsel), Benyamin Davnie, juga beri komentar terkait kecelakaan bus di Ciater Subang.

Benyamin mengatakan, dia akan menindak tegas Pengelola Otto (PO) Bus yang beroperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jika masa berlaku uji KIR pada armadanya kedapatan telah habis. 

“Yang jelas bus tidak boleh beroperasi jika sesuai dalam aturan di Tangsel,” kata Benyamin melalui keterangannya,  dikutip TribunTangerang.com Selasa (14/5/2024).

Menurut Benyamin, ia akan mengerahkan personel dari dinas perhubungan bekerjasama dengan pihak kepolisian Resor Tangsel untuk melakukan operasi secara acak di jalan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke dalam PO bus di Tangerang Selatan.

Baca juga: Benyamin Davnie Tak Mau Berdiam Diri Meski Belum Ada Lawan di Pilkada 2024

Baca juga: Ikuti Prabowo, Wali Kota Tangsel Bikin Koalisi Gemuk, Benyamin Davnie: Berpolitik Jangan Tanggung

Baca juga: Kembalikan Formulir Calon Wali Kota ke Nasdem, Benyamin Davnie Tak Datang bersama Pilar Saga 

“Kalaupun kedapatan beroperasi, maka ada penindakan dari teman kepolisian, penindakan bentuk penilangan, dan tidak bisa beroperasi sebelum pengujian kendaraan bermotornya berlaku dan sudah laik jalan,” tutur Benyamin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved