Pembunuhan

Pembunuh Paman di Pamulang Tenang, Tetap Jaga Warung Setelah Membungkus Mayat dengan Sarung

Polisi berhasil menangkap FA, pembunuh sang paman di Pamulang, Kota Tangsel. FA terkenal tenang, sehingga tak kabur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
istimewa
FA, pembunuh paman di Pamulang ditangkap polisi. Dia tak kabur sehingga memudahkan polisi mencokoknya. Dia tega membunuh karena sakit hati. 

"Habis dihantam empat kali, dia (korban) meninggal. Terus dibersihkan, dimasukkan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," lanjutnya.

Saat kejadian pembunuhan yang dilakukan FA, pelaku NA berperan mengawasi sekitar.

Setelah itu, NA turut membantu membersihkan berkas darah hingga membuang jenazah korban.

"Dia (NA) ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung, terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," ucap Titus.

Motif keduanya tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati.

Untuk pelaku FA, sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban.

Sedangkan NA sakit hati gegara korban tidak mau memberikan utang rokok.

Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sedangkan NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved