Kapasitas TPST Bantargebang Overload, Heru Usul Rorotan Jadi Lokasi Pembangunan Pulau dari Sampah
Kapasitas TPST Bantargebang, Kota Bekasi, yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sudah melebihi kapasitas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketersediaan lahan untuk menampung sampah maupun pengelolaan sampah kian sulit seiring bertambahnya penduduk di DKI Jakarta.
Untuk mengatasinya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menawarkan ide untuk membangun pulau sebagai lokasi pengolahan sampah di wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Heru mengatakan bahwa pembangunan pengolahan sampah di Jakarta cukup mendesak.
Hal itu perlu dilakukan, karena berkaca pada kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang dimiliki Pemprov DKI sudah melebihi kapasitas.
Pembangunan pulau sampah ini juga akan memanfaatkan sedimentasi atau lumpur yang dikeruk dari 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah masyarakat.
Tumpukan sedimentasi dari 13 sungai Jakarta itu dinilai memicu persoalan karena setelah dikeruk tidak ada tempat memiliki tempat pembuangan.
Baca juga: Heru Budi Usulkan Reklamasi Pulau sebagai Tempat Pengolahan Sampah
“(Buang sampah) ke TPST Bantargebang sudah nggak mungkin, di Jakarta pun (lahan) terbatas. Nggak mungkin lah, 10 tahun ke depan sudah nggak mampu juga kan (menampung sampah),” kata Heru di Balai Kota DKI pada Selasa (14/5/2024).
“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” ujar Heru.
Menurut Heru, konsep ini sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia untuk mengatasi persoalan sampah. Sebagai contoh negata Singapura, Maldives dan Jepang yang memiliki pulau dari sampah beserta mengolah sampah.
“Teknologinya dari mana? Konsep Singapura saja bawa ke sini, buat di sini. Kalau bisa, ini (proyek buat pulau) diambil oleh pemerintah pusat untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang dan sebagainya kan,” tutur Heru.
Baca juga: Tampung 1.500 Ton Sampah per Hari, TPA Cipayung Depok Sudah Bertahun-tahun Kelebihan Kapasitas
Heru menerangkan bahwa volume sampah di TPST Bantargebang selalu bertambah, di sisi lain pemerintah harus terus membuat teknologi yang mampu mengelola sampah.
Jika perluasan TPST dilarang pemerintah, lalu di mana warga Jakarta akan membuang sampahnya.
Sementara untuk membangun teknologi pengelolaan sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) diperlukan lahan yang luas.
Di sisi lain ketersediaan tanah di Jakarta sendiri sudah sangat terbatas.
BERITA VIDEO: Pria yang Tarik Jokowi Ternyata Mantan PNS Konawe, Dipecat Diduga Palsukan Ijazah
“Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. Hasil bagus, tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga,” terang Heru.
Heru menambahkan, pembangunan pulau ini bisa dilakukan di ujung Kanal Banjir Timur (KBT), wilayah Rorotan, Jakarta Utara yang berbatasan dengan teluk Jakarta.
Untuk pusat pengolahan sampahnya bisa dilakukan sekitar lima kilometer dari KBT mengarah ke Teluk Jakarta.
“Kalau saya yang gampang aja, Kanal Banjir Timur Rorotan berhenti tuh, ya sudah terusin saja di situ, jadi (Pemerintah) Bekasi bisa pakai juga,” imbuhnya. (faf)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
sampah
Bantar Gebang
TPST Bantar Gebang
DKJ (Daerah Khusus Jakarta)
DKI Jakarta
Rorotan
50 Pedagang Pasar Barito Enggan Direlokasi, Walkot Jaksel: Gubernur Minta Pendekatannya Baik-baik |
![]() |
---|
Terapkan KPI untuk BUMD, Pramono Anung Berharap Jakarta Masuk Top 50 Global City di Tahun 2030 |
![]() |
---|
PKS Dorong Pasar Tanah Abang Jadi Kawasan Prioritas di RPJMD 2025-2030 |
![]() |
---|
Target Jakarta Masuk Top 50 Kota Global, Pramono Genjot Transportasi, Infrastruktur, Digitalisasi |
![]() |
---|
Legislator DKI Sebut Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan, Asalkan Hal Ini Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.