Pilkada
Lebih dari Setengah Juta Warga Jakarta Dukung Komjen Dharma Pongrekun Maju di Pilgub Jakarta
Dody Wijaya menyebut pihaknya telah menerima berkas sekitar 600 ribu dukungan warga DKI yang diserahkan keduanya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur dan perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan calon wakil gubernur (cawagub) Kun Wardana jalur perseorangan atau independen.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut pihaknya telah menerima berkas sekitar 600 ribu dukungan warga DKI yang diserahkan keduanya.
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto," jelas Dody, Senin (13/4/2024).
Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga
Baca juga: Inilah Kun Wardana yang Maju di Pilgub Jakarta, Dijuluki Bocah Ajaib, Usia 12 Tahun Sudah Kuliah
Baca juga: Anies Santer Bakal Maju di Pilgub Jakarta 2024, Dukungan Parpol Berpengaruh untuk Raih Kemenangan
Dody menjelaskan bakal paslon tersebut telah menyerahkan surat pernyataan dukungan dan/atau surat pernyataan identitas pendukung. Dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk digital dan fisik.
"Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon," kata Dody.
Sebagaimana ketentuan, bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.
Dody mengatakan dokumen dukungan warga yang diserahkan Dharma dan Kun masih dalam pengecekan oleh KPU DKI.
"Iya betul (syarat dukungan warga sedang dicek)," ucapnya.
Baca juga: Inilah Kun Wardana yang Maju di Pilgub Jakarta, Dijuluki Bocah Ajaib, Usia 12 Tahun Sudah Kuliah
Sosok Dharma
Dharma Pongrekun merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi dengan jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pria kelahiran Palu, 12 Januari 1966 ini merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988.
Di angkatannya, Dharma juga merupakan penerima anugerah Adhi Makayasa, yaitu gelar kehormatan yang diberikan kepada lulusan terbaik Akpol dan Akmil.
Baca juga: Pilih Jalur Independen, Ini Alasan Komjen Dharma Maju Bacagub DKI Jakarta
Selama aktif berdinasi di Polri, sejumlah jabatan strategis pernah dijabat oleh Dharma Pongrekun.
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.