Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawalkot Bekasi, PKB: Boleh Jadi Main-main
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep tidak mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bacawalkot Bekasi melalui DPC PKB hingga dianggap main-main.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep tidak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB.
Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin mengatakan pihaknya hingga Senin (13/5/2024) belum mendapatkan informasi hingga konfirmasi dari rombongan relawan serta Kaesang akan mengembalikan formulir.
“Cuma main-main ya boleh jadi, karena kami punya aturan paling tidak kalo bukan yang bersangkutan yang ngambil formulir, paling tidak yang mengembalikan harus yang bersangkutan,” kata Alit, Senin (13/5/2024).
Alit menuturkan untuk batas akhir pengembalian formulir terkhusus Kaesang diketahui jatuh pada Senin (13/5/2024).
Jika tidak mengembalikan hingga batas waktu maksimal tersebut, secara otomatis Kaesang tidak akan masuk dalam pendaftaran penjaringan
“Kalau sampai hari ini tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, putra Presiden Republik Indonesia (RI) itu dikabarkan masuk bursa penjaringan Bacawalkot Bekasi melalui DPC PKB.
Baca juga: Kaesang Didaftarkan jadi Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Ricard Efendi: Ini Keinginan Masyarakat
Baca juga: Formulir Pendaftaran Sudah Diambil, Kaesang Pangarep Belum Kasih Kepastian jadi Bacawalkot Bekasi
Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) Ricard Efendi Siregar mengatakan pihaknya sudah mengambil formulir pendaftaran penjaringan untuk Kaesang di kantor DPC PKB Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).
“Pengambilan formulir hari ini kami lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat kota bekasi yang menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Bekasi, kami lalukan jejak pendapat serta sosialisasi, ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan,” kata Ricard, Senin (6/5/2024).
Ricard yakin Ketua Umum (Ketum) PSI itu akan menyambut baik usungan formulir yang telah diambil pihaknya.
Sehingga nantinya ia berharap Kaesang kemudian dapat mengembalikan formulir sebelum batas waktu maksimal.
Walaupun informasi pengembalian formulir itu belum disampaikan secara langsung ke Kaesang, bahkan juga DPD PSI Kota Bekasi.
“Kami sudah komunikasi bukan langsung dengan mas Kaesang, tapi ke bagian dari instrumen mereka yang sudah komunikasi dengan kami, yaitu PSI Pusat, dan PSI Kota Bekasi belum,” tutupnya. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.