Berita Jakarta

Jukir Minimarket di Palmerah Terancam Kehilangan Pekerjaan, Muhrodi: Saya Enggak Pernah Maksa

Seorang juru parkir liar bernama Muhrodi (55), mengaku hanya bisa pasrah kala pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait parkir gratis di minimarket.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Muhrodi (55) juru parkir liar di minimarket Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. Muhrodi (55), mengaku hanya bisa pasrah kala pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait parkir gratis di minimarket. 

Rencananya, Mahrodi akan ikut bantu-bantu saudara menjadi tukang pasang AC, apabila kehadiran juru parkir liar benar-benar tidak diizinkan lagi.

Baca juga: Banyak Juru Parkir Liar di Minimarket, Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Tempat Usaha

Sebelumnya diberitakan, kabar melegakan diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan membuat aturan atau regulasi parkir gratis di setiap minimarket di Jakarta.

Ini artinya, setiap tukang parkir atau juru parkir di minimarket tidak diperkenankan dan mereka bisa diancam pidana jika tetap meminta uang parkir kepada konsumen minimarket yang datang.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melakukan pengelolaan parkir di Jalarta agar lebih efektif dan efisien serta tidak meresahkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan memasukan parkir gratis seperti di minimarket ke dalam regulasi.

"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis," katanya, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, oknum-oknum ini mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir.

Syafrin mengaku pihaknya sedang koordinasi untuk melakukan penegakan hukum agar memberi efek jera.

"Dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya jadi kami koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP tapi pengadilan dan kejaksaan," imbuhnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved