Berita Jakarta

Jukir Minimarket di Palmerah Terancam Kehilangan Pekerjaan, Muhrodi: Saya Enggak Pernah Maksa

Seorang juru parkir liar bernama Muhrodi (55), mengaku hanya bisa pasrah kala pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait parkir gratis di minimarket.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Muhrodi (55) juru parkir liar di minimarket Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. Muhrodi (55), mengaku hanya bisa pasrah kala pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait parkir gratis di minimarket. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Seorang juru parkir liar bernama Muhrodi (55), hanya bisa pasrah kala pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait parkir gratis di minimarket.

Dia menyadari posisinya yang tak legal dalam mengais pundi-pundi rupiah selama satu tahun ke belakang.

Meskipun demikian, Muhrodi mengaku tak pernah memaksa pelanggan minimarket untuk memberinya upah tatkala motornya dijaga olehnya selama berbelanja.

Pria yang rambutnya mulai keputuhan itu mengaku terpaksa melakoni pekerjaan tersebut lantaran butuh uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Pasalnya, dia yang dulu berprofesi sebagai tukang ojek online terpaksa harus berhenti lantaran motornya sudah dijual.

Walhasil, ia mencari pekerjaan lain yang bisa dilakoninya di tengah usianya yang tak lagi muda.

"Dulu ngojek pangkalan, tapi udah berenti soalnya motor dijual, ada keperluan. Sekarang parkir ya untuk beli rokok, makan sehari-hari," kata Muhrodi saat ditemui di Indomaret Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

Mahrodi berujar, ia sudah mengetahui soal kebijakan larangan parkir berbayar tersebut.

Baca juga: Soal Parkir Minimarket Gratis, Pegawai Sebut Tak Bisa Tegur Jukir Liar karena Akamsi

Bahkan, beberapa petugas Dinas Perhubungan pernah ada yang melakukan patroli dan menyampaikan terkait larangan tersebut.

"Kalau saya ngikutin peraturan aja. Kalau kadang-kadang parkir, daripada kosong saya jagain. Nanti ada lagi yang parkir saya pulang," jelas Muhrodi.

Menurutnya, ia bisa legowo lantaran sepanjang satu tahun menjadi juru parkir, ia tidak pernah memaksa pelanggan memberikan uangnya.

Bahkan tatkala pelanggan protes terkait adanya plang parkir gratis, namun tetap dibantu oleh Muhrodi dalam penjagaan kendaraannya, ia tidak melawannya.

"Enggak apa mereka enggak bayar juga biarin. Di situ kan ada tulisannya juga 'Parkir Gratis', ngerti juga," kata Muhrodi.

"Jadi kalau dilarang nanti, kami juga enggak mau parkir. Kami ikut-ikut aja," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam sehari Muhrodi bisa mendapat Rp 40.000 dari hasil parkir di minimarket daru pukul 09.00 - 13.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved