Artis Tersangkut Narkoba
Geram Epy Kusnandar Dihujat, Karina Ranau Tegaskan Suaminya Tak Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
Hujatan yang diterima Epy Kusnandar dikarenakan akun Instagram pribadinya, masih aktif mengunggah foto dan video selama dua hari belakangan ini.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kabar itu langsung dibantah pihak kepolisian.
Polisi memastikan hanya membawa Epy Kusnandar dan seorang rekannya bernama Yogi Gamblez akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Keduanya diamankan di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).
"Saya memastikan bahwa saudara EK kami diamankan seorang diri," tegas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Dari tangan keduanya, lanjut Panji, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis ganja.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Panji, dipastikan Epy dan rekannya positif menggunakan narkoba.
"Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang kami lakukan pendalaman. Perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana," ungkap Panji.
Panji menuturkan bahwa penangkapan Epy Kusnandar tidak menyeret nama sang istri, seperti isu yang beredar.
Menurutnya informasi adanya penyalahgunaan narkoba itu didapat dari masyarakat sekitar.
Kendati demikian, Panji menyebut bahwa pihaknya masih akan terus mendalami jaringan pemasok ganja ke Epy.
Juga motif keduanya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Jadi dua orang yang diamankan sedang dilakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba," kata Panji.
"Keduanya sadar tapi kan kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aktor Epy Kusnandar dikabarkan ditangkap polisi, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (10/5/2024).
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi yang mengaku menangkap Epy Kusnandar karena kasus narkotika.
Bahkan, Syahduddi menajamkan bahwa orang yang ditangkap pihaknya, adalah pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun.
Sinetron Preman Pensiun dengan karakter Kang Mus atau Muslihat, hanya diperankan oleh Epy Kusnandar.
"Iya benar, Yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat petang.
Rayakan Ultah
Sepekan sebelum Epy Kusnandar diciduk polisi, sang istri Karina Ranau membagikan momen romantis.
Karina Ranau menyiapkan kejutan di hari ulang tahun suaminya pada 1 Mei lalu.
Kejutan itu adalah dengan menyiapkan nasi goreng.
Mereka lalu merayakan ultah Epy Kusnandar secara sederhana.
Momen tersebut dibagikan lewat akun Instagramnya karinaranau9.
Dalam video yang dibagikan, Karina Ranau sempat mengenang kisah mereka saat hidup susah yang terjadi sekitar 21 tahun lalu.
Di mana pada saat itu, Karina Ranau dan Epy Kusnandar merayakan ulang tahun dengan cara sederhana.
Dan kini perayaan sederhana terulang kembali.
Pada video di Instagram itu, Karina Ranau juga apa adanya mengeluarkan pengakuan sederhananya.
"Bunda lagi tidak punya duit, jadinya pakai nasi goreng saja," ucap Karina Ranau.
Ucapan Karina Ranau itu pun langsung dijawab Epy Kusnandar.
Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu
"Terima kasih, ini sangat berarti sekali, nasi gorengnya," ucap Epy Kusnandar.
"Ini mengingatkan lagi, kita lagi ada di bawah," sambungnya.
"Kita dari bawah akan kembali ke bawah," paparnya.
"Semoga di usia yang ke-60, kita bisa mendapat kerjaan baru, amin," papar Kang Mus.
"Pernah waktu di Saharjo seperti ini juga, ketika tidak punya uang. Kamu yang ngasih juga pada tahun 2003," kenang Epy Kusnandar.
"Nasi goreng pada tahun itu seharga Rp 6 ribu," paparnya.
Dalam momen itu, Karina Ranau juga menulis caption menyentuh.
"Selamat Hari Lahir Nasional. Doa yang utama sehat dan panjang umur dan bisa pas gitu ya tidur nya di gudang sama seperti saat itu Tahun 2003. Maaf ya Basecamp kami berantakan," ungkapnya.(ARI)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.