Artis Tersangkut Narkoba
Geram Epy Kusnandar Dihujat, Karina Ranau Tegaskan Suaminya Tak Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
Hujatan yang diterima Epy Kusnandar dikarenakan akun Instagram pribadinya, masih aktif mengunggah foto dan video selama dua hari belakangan ini.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di warung makan bisnis kuliner milik Epy tersebut.
"Kami mengamankan YG (Yogi Gamblez) lebih dulu, baru mengamankan EK (Epy Kusnandar) di warung makan miliknya di lingkungan apartemen Kalibata City," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawenny Panjiyoga, di kantornya, Jumat (10/5/2024) malam.
Pantauan Wartakoralive.com warung makan milik Epy Kusnandar bernama 'Sambel Dadak Ayam Keramas Kang Mus'.
Warung makan itu terletak di loby Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City.
Baca juga: Epy Kusnandar Diciduk Polisi, Istri: Wahai Manusia Suci, Tertawalah, Hujatlah Kami Sesuka Kalian
Sampai Sabtu (11/5/2024) pukul 17.00 WIB, usaha Epy masih tetap beroperasi.
Bisnis kuliner milik Epy dan sang istri, Karina Ranau masih tetap buka seperti biasanya.
Tidak terlihat tempat makan ini tutup atau bahkan diberikan garis polisi, karena adanya penangkapan dari pihak kepolisian.
Sekitar tiga orang pramusaji masih sibuk memasak menu makanan yang dipesan oleh pembeli.
Kegiatan jual beli dari customer pun masih terjadi.
Beberapa pelanggan tampak menyantap makanan yang sudah disajikan.
Selain itu sekitar lebih dari 10 orang selama 15 menit tim Wartakotalive.com berada di lokasi, datang silih berganti untuk memesan makanan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat sosok istri Epy Kusnandar, Karina Ranau berada di warung makan milik mereka.
Karena hanya terlihat para pegawai yang menjalankan operasi tempat makan ini.
Epy Kusnandar bersama dengan Yogi Gamblez sudah dua malam mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka diperiksa intensif atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.