Artis Tersangkut Narkoba
Yogi Gamblez Aktor Serigala Terakhir Ikut Diciduk karena Narkoba Bareng Epy Kusnandar, Ini Profilnya
Selain Epy Kusnandar yang. tersandung kasus narkoba, Yogi Gamblez juga mengalami nasib sama kini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat
"Keduanya sadar tapi kan kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu
Sebelumnya diberitakan, aktor Epy Kusnandar dikabarkan ditangkap polisi, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (10/5/2024).
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi yang mengaku menangkap Epy Kusnandar karena kasus narkotika.
Bahkan, Syahduddi menajamkan bahwa orang yang ditangkap pihaknya, adalah pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun.
Sinetron Preman Pensiun dengan karakter Kang Mus atau Muslihat, hanya diperankan oleh Epy Kusnandar.
"Iya benar, Yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat petang.
Baca juga: Polisi Intensif Periksa Epy Kusnandar Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
Sehingga, Panjiyoga masih belum bisa membeberkan kronologi hingga alasan Epy mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.
"EK Di amankan bersama rekannya sesama pemain sinetron," ucap Panjiyoga.
Panjiyoga meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dari Epy Kusnandar.
"Mohon waktunya ya," ujar Panjiyoga. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.