Kabar Artis

Polisi Intensif Periksa Epy Kusnandar Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Epy Kusnandar dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/5/2024).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Nur Ichsan
Epy Kusnandar dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (10/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan pihaknya mengamankan aktor Epy Kusnandar karena kasus narkoba.

Epy dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/5/2024).

Syahduddi semakin menajamkan orang yang ditangkap pihaknya, adalah pemeran Kang Mus dalam sinetron "Preman Pensiun".

Sinetron Preman Pensiun dengan karakter Kang Mus atau Muslihat, hanya diperankan oleh Epy Kusnandar.

"Iya benar, Yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat (10/5/2024) petang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Narkoba

Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan hingga Tetap Santai Meski Dicibir Banyak Orang, Begini Alasannya

Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sehingga, Panjiyoga masih belum bisa membeberkan kronologi hingga alasan Epy mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.

BERITA VIDEO: Jadi Jubir Anies di Pilpres 2024, Sudirman Said Maju Pilkada DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron preman pensiun," kata Panjiyoga.

Panjiyoga meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dari Epy Kusnandar.

"Mohon waktunya ya," ujar Panjiyoga. (ARI).

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved