Artis Tersangkut Narkoba

Epy Kusnandar Ditangkap Setelah Diduga Pakai Ganja, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif

Pemeriksaan Epy Kusnandar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Epy Kusnandar ditangkap usai polisi mengamankan pesinetron Yogi Gamblez.

Warta Kota/Arie Puji
Aktor Epy Kusnandar menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). Epy Kusnandar terlihat memakai kaos hitam dan kemeja hijau saat berjalan kaki menuju Gedung Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap polisi, Kamis (9/5/2024).

Pemeriksaan Epy Kusnandar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Epy Kusnandar ditangkap setelah polisi mengamankan pemain sinetron Yogi Gamblez.

Baca juga: Tangan Diborgol, Epy Kusnandar Tersenyum dan Emoh Jawab Alasan Pakai Ganja hingga Ditangkap Polisi

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez juga menjalani pemeriksaan kesehatan setelah hasil urin menyatakan mereka positif memakai narkoba jenis ganja.

Iptu R Alfa Hendy, Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.

Polisi ingin mengetahui sejauh apa ketergantungan mereka terhadap narkotika.

Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya, Pemeriksaan Urin Diketahui Positif Pakai Narkoba Jenis Ganja

"Pemeriksaan dilakukan menyeluruh," kata Alfa Hendy di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Sejauh ini polisi belum menjelaskan alasan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez mengonsumsi narkotika.

"Motifnya masih didalami, sejauh ini Kang Epy sudah ditemui keluarga," ujar Alfa Hedy.

Baca juga: BREAKING NEWS: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Epy Kusnandar ditangkap di warung makannya di kompleks Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved