Pilkada
Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah, Ini Upaya dan Persiapan KPU Kota Tangsel Jelang Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufik Mizan mengungkapkan mengungkapkan rasa galaunya soal partisipasi pemilih di pilkada.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Sejumlah persiapan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca juga: Benyamin Davnie-Pilar Saga Sulit Ditandingi, Calon Independen Pilkada Kota Tangsel Sepi Peminat
Apa saja yang sudah dilakukan KPU Tangsel menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi akan terlaksana? berikut wawancara Eksklusif Direktur pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita bersama Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan di kantor Tribun Network, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Saat berbincang, Taufik sempat membagikan cerita menarik terkait Pilkada Tangsel yang pernah mengalami pemungutan suara ulang, usai menerima putusan MK. Berikut wawancaranya:
Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan hasil sidang tuntutan dari kubu pasangan calon (Paslon) Presiden, apakah anda mengikuti?
Ya, tentu, secara hirarki walaupun itu menjadi ranah dan tanggung jawab KPU Republik Indonesia, tapi yang digugat secara nasional, kami di Tangerang Selatan, Banten mengikuti.
Ini pembelajaran buat kita semua, bukan hanya penyelenggara, KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Karena akan terbawa dinamika itu, sepakat pemilih ataupun kontestan, dalam hal ini tim pemenangan 01-03 maupun 02 ini jadi pendewasaan yang diselesaikan.
Baca juga: Benyamin Davnie Tak Mau Berdiam Diri Meski Belum Ada Lawan di Pilkada 2024
Karena memang konflik yang sah, dalam ajang kontestasi pasti ada yang menang dan kalah, dari pada diselesaikan secara liar, maka ada kanalnya di Mahkamah Konstitusi dan Alhamdulillah sudah berproses dan sudah selesai.
Jika ditarik, 27 November 2024 pelaksanaan Pilwakot.
Kalau berbicara Tangsel, tidak menutup kemungkinan, pengalaman kami 2010 proses MK yang menjadi berita nasional, bagaimana MK memutuskan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Tangsel secara keseluruhan pada 2010.
Di Tangsel pernah ada satu keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang?
Ya, betul
Bukan hanya kecamatan?
Baca juga: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Serius Ikut Pilkada, Daftar ke PDIP, PKB dan Demokrat
Bukan kecamatan saja, pemilu atau pilkada pertama pada 2010, saya masih warga biasa. Saat itu ada 4 pasangan calon, dua diusung partai politik, dua perseorangan, ketua MK masih pak Mahfud, ada laporan seperti keterlibatan ASN dan lain sebagainya.
Pilkada
Pilkada Kota Tangsel
partisipasi pemilih
KPU Kota Tangsel
Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufik Mizan
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Aep Syaepuloh-Maslani Dilantik, Pemkab Karawang Siapkan 3.000 Porsi Jajanan Gratis untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.