Berita Jakarta

Anak Durhaka asal Cengkareng Terlebih Dahulu Konsumsi Narkoba sebelum Bacok Ibu Kandungnya

Kepala RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Hariyanto menyebut jika pelaku positif menggunakan narkoba dan terdapat tanda-tanda depresi pada dirinya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Miftahul Munir
Saksi pembacokan di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat bernama Tiyo mengungkap bahwa pelaku berinisial A (42) diduga gangguan jiwa. 

Jadi tersangka

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka atas pembacokan ibu kandung sendiri di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.

Dia terbukti melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban berinisial L (61) mengalami luka berat di bagian kepala.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Hasoloan berujar, penetapan itu dijatuhkan usai pelaku rampung diperiksa, Selasa (16/4/2024).

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui jika anak bacok ibunya lantaran terlibat cekcok besar.

Baca juga: Lima Saksi Diperiksa Terkait Kasus Anak Bacok Ibu di Cengkareng Saat Sehari Sebelum Lebaran

"Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya, tentang handphone yang dipinjam pelaku hilang," ungkap Hasoloan.

Menurutnya, handphone tersebut merupakan milik keluarganya sendiri.

Kendati begitu, hingga kini polisi masih menunggu hasil tes kesehatan dari dokter/ahli medis untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Untuk pemeriksaan dokter/ahli masih menunggu jadwal. Kami masih menunggu proses pemeriksaan lanjutannya," jelas dia.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara sang ibu masih dirawat di rumah sakit.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved