Pilkada
Menakar Peluang Calon Independen di Pilkada Jakarta, Ujang Komarudin: Rasanya Sulit Menang
Pilkada Jakarta diprediksi seru, karena selain wakil dari parpol, juga calon independen. Masyarakat jadi banyak pilihan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang maju secara independen pada 8-12 Mei 2024.
Syarat yang harus dipenuhi bagi pendaftar jalur independen, salah satunya memperoleh dukungan minimal dari 618.968 warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan formulir dukungan, serta KTP elektronik.
Baca juga: Berstatus ASN, Supian Suri Takut Hadiri Deklarasi Koalisi Sama Sama untuk Pilkada Kota Depok
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, mengatakan calon independen yang akan bertarung di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta kemungkinan sulit untuk menang.
"Jalur independen ini peluang menangnya suit dan berat," ucap Ujang kepada awak media, Kamis (9/5/2024).
Menurut Ujang, sulit calon independen menang di Pilkada Jakarta lantaran mereka harus berkontestasi dengan calon yang diusung partai politik (parpol).
Padahal, majunya calon independen dalam kontestasi Pilkada Jakarta dapat memberikan warna tersendiri.
"Bagus-bagus saja, silakan-silakan saja, agar memang diberikan alternatif, pilihan," ujarnya.
Baca juga: Anies Ragu Pilkada Jakarta Bisa Jurdil, ICW: Dampak Cawe-cawe Jokowi di Pilpres Berkepanjangan
"Apakah nanti warga Jakarta memilih kandidat yang diusung partai atau calon independen, kita lihat saja nanti," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, masa penyerahan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) jalur perseorangan atau independen di Pilkada Jakarta 2024 dibuka mulai 8 hingga 12 Mei 2024.
Berkas pendaftaran tersebut dapat diserahkan bakal cagub-cawagub independen ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya belum menerima berkas bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) independen.

"Sampai saat ini belum ada yang konfirmasi mendaftar (cagub-cawagub independen) hari ini," jelas Dody kepada Wartakotalive.com, Rabu (8/5/2024).
Pihaknya, kata dia, mengimbau bacagub-bacawagub untuk memanfaatkan layanan Helpdesk terkait pemenuhan syarat dukungan maupun hal-hal teknis dalam penginputan di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kami mengimbau bisa menyerahkan syarat dukungan lebih awal agar tidak di last minute (menit akhir) atau agar apabila dalam pengecekan dokumen ada kekurangan masih salah dilakukan perbaikan," jelas dia.
Dua Bacagub Independen
Pilkada
Pilkada Jakarta
Calon Independen
Pengamat Politik Ujang Komarudin
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.