Berita Jakarta

3 Pelaku Kekerasan yang Bikin Taruna STIP Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus tewasnya taruna STIP atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Putu Satria Ananta Rustika (19), Polres Jakarta Utara telah menetapkan 3 tersangka

Kompas.com/Shinta Dwi Ayu
3 Pelaku Kekerasan yang menyebabkan tewasnya Putu Satria di STIP ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (8/5/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Kasus tewasnya taruna STIP atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Putu Satria Ananta Rustika (19), Polres Jakarta Utara telah menetapkan 3 tersangka. 

Ketiga tersangka itu adalah para senior Putu Satria di STIP Marunda, Jakarta Utara yang lakukan penganiayaan pada pada Jumat (3/5/2024).

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru atas kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).

Tiga orang tersangka itu adalah A, W, dan K yang juga merupakan taruna STIP.

Baca juga: Polres Metro Jakut Dalami Info Saksi dan CCTV, Cari Tersangka Lain Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Ketiganya terbukti ikut andil dalam peristiwa nahas yang menimpa Putu.

"Sehingga tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," sambung Gidion.

Tersangka berinisial A berperan sebagai orang yang memanggil Putu bersama keempat temannya untuk menuju toilet lantai dua.

Selain itu, A juga berperan sebagai pengawas selama tindak kekerasan itu terjadi di toilet.

Sementara tersangka W ikut menyerang Putu secara verbal dengan mengatakan 'jangan malu-maluin kasih paham'.

Sedangkan tersangka lainnya, K, menunjuk Putu paling pertama untuk dipukul oleh Tegar Rafi Sanjaya (21).

Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.
Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia. (Dok Humas Polres Metro Jakarta Utara)

Tak Mau Gegabah

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan dugaan kekerasan di STIP Marunda. 

Baru satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).

"Saya memahami ini kasus yang memang human interestnya tinggi dan jadi keprihatian kita bersama karena terjadi di dunia pendidikan. Karena itu kami tidak gegabah dalam menentukan penyidikan berikutnya," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved