Pilkada 2024
Sekda Kota Tangerang Mempersilakan ASN Calonkan Diri di Pilkada 2024 Asalkan Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kota Tangerang mendukung ASN yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024, selama masih sesuai batas dan koridor.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman buka suara, terkait ASN yang maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota, dalam Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
Sejauh ini, terdapat tiga ASN Kota Tangerang, yang akan maju sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
Di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, Kaonang.
Atas hal tersebut, Herman mengatakan Pemerintah Kota Tangerang mendukung ASN yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024, selama masih sesuai batas dan koridornya.
Dia meminta, para ASN yang mencalonkan diri itu, tetap menjalankan tugasnya dengan baik, sebelum penetapan calon dan mengundurkan diri.
Baca juga: Zulhas Usung Putrinya di Pilkada Jakarta, Zita Anjani: Berpasangan dengan RK Cocok, Muda dan Ganteng
Baca juga: Profil Eko Patrio yang Ditunjuk PAN untuk Masuk Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
"Saya kira itu hak beliau. Karena setiap warga negara berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan," kata dia kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (6/5/2024).
"Selama menjalankan tugas dia fokus pada pekerjaannya, dan nanti barangkali sesuai ketentuan pengunduran diri setelah penetapan calon," sambungnya.
Lebih lanjut, Herman mengimbau kepada para ASN di Pemerintahan Kota Tangerang, untuk tetap netral dan tidak memihak ke salah satu calon.
Dia juga meminta kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Kami berharap agar sesuai dengan ketentuan yang berkalu bahwa PNS itu harus netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon, kita berharap agar netralitas ini bisa dijaga, dan juga jangan terlibat politik praktis," paparnya. (m41)
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.