Kasus Narkoba
Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Tegaskan Rio Reifan Tidak Akan Direhabilitasi
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga paket klip plastik narkotika jenis sabu dengan berat 1,17 gram.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Artis Rio Reifan memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Selain sabu, ditemukan pula setengah butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam kategori golongan psikotropika.
"Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus pertama sebanyak 2,04 kg, kasus yang kedua 3,1 kg dan kasus ketiga 3 paket sabu seberat 1,17 gram 12 butir Alprazolam dan setengah butir pil ekstasi serta beberapa peralatan alat hisap sabu," ungkap Syahduddi.
Sehingga total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat adalah 5,1 kg. (m40)
Berita Terkait:#Kasus Narkoba
Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Karawang, Barang Bukti 102,77 Gram |
![]() |
---|
Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja |
![]() |
---|
Foto-Foto BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis |
![]() |
---|
BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis dari 11 Jaringan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.