Kasus Narkoba

Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Tegaskan Rio Reifan Tidak Akan Direhabilitasi 

Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga paket klip plastik narkotika jenis sabu dengan berat 1,17 gram.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Artis Rio Reifan memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat. 

Selain sabu, ditemukan pula setengah butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam kategori golongan psikotropika.

"Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus pertama sebanyak 2,04 kg, kasus yang kedua 3,1 kg dan kasus ketiga 3 paket sabu seberat 1,17 gram 12 butir Alprazolam dan setengah butir pil ekstasi serta beberapa peralatan alat hisap sabu," ungkap Syahduddi.

Sehingga total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat adalah 5,1 kg. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved