Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Kembalikan Formulir ke PKB, Bayar Rp 25 juta untuk Biaya Administrasi

Politikus Mochtar Mohamad (M2) dipastikan sudah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Mochtar Mohamad saat ditemui awak media di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (1/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, RAWALUMBU - Politikus Mochtar Mohamad (M2) dipastikan sudah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi.

Bahkan Mochtar menuturkan pihaknya sudah mentransfer atau mengirim uang puluhan juta rupiah kepada pihak PKB.

Berdasarkan informasi yang diterima jurnalis TribunBekasi.com, pembayaran itu dibuktikan dengan kuitansi dan tertulis untuk keperluan biaya adminstrasi pengembalian formulir Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Sudah dititip di ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan sekretaris DPC dan sudah lunas pembayaran dengan nilai Rp 25 juta,” kata Mochtar, Kamis (2/5/2024).

Hanya saja Mochtar belum dapat memastikan apakah ada pembayaran selanjutnya atau tidak.

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Sadar Diri, Dekati Elit Parpol dan Milenial

Baca juga: Daftar Pilkada Kota Bekasi 2024, Mochtar Mohamad Pede: Saya Tahu Jalan untuk Menang

“Tidak tahu ya paling dugaan saya paling survei, tapi kalau disuruh survei ya survei,” imbuhnya.

Akhir pernyataanya M2 pun mengungkapkan alasan pendaftaran itu guna memenuhi syarat kebutuhan kursi untuk pencalonan Bacawalkot Bekasi.

Namun diperkirakan tidak hanya PKB yang akan dijadikan berlabuhnya M2, sebab ia mengungkapkan partai lain pun masih dalam tahapan komunikasi.

“Sudah karena kan kursinya tidak cukup, bukan PKB saja tapi hampir semua partai,” pungkasnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved