Berita Tangerang
Rebutan Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Terputus, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut pihaknya telah menangkap pelaku, pada Senin (29/4/2024) kemarin.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN- Seorang pria bernama Iwan Misanto alias Botol, melakukan tindak kekerasan dengan cara menggigit jari temannya, Abdul Muis hingga putus, gegara rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut pihaknya telah menangkap pelaku, pada Senin (29/4/2024) kemarin.
“Pelaku telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren,” tambahnya.
Bambang mengatakan, peristiwa itu bermula ketika banyak jemaah Gereja Emanuel yang memarkirkan kendaraanya di lokasi, pada 20 Maret 2024.
Kemudian, korban dan rekannya, Suwandih yang merupakan karyawan di Gereja Emanuel itu, berupaya memarkirkan kendaraan para jemaah yang akan beribadah.
Tak lama, datanglah pelaku dan mengaku tak senang lantaran saksi memarkirkan kendaraan jemaah di depan gereja tersebut.
Baca juga: Pelamar Kerja Pabrik di Karawang Dicekik dengan Tarif Parkir Mahal, Puluhan Preman Diciduk Polisi
Baca juga: Sempat Cekcok usai Hubungan Intim, Nico Habisi Karin Wanita Open BO lalu Membuangnya ke Sungai
“Datang pelaku, berteriak yang tidak menginginkan. Lalu pelapor mendekati pelaku dan bertanya, 'memangnya abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Imanuel. dan saat itulah pelaku langsung menyikut Perut,” ungkap Bambang.
Korban yang tak senang disikut pelaku, kemudian mendorongnya.
Perseteruan antara korban dan pelaku pun terjadi. Selanjutnya, pelaku menyerang korban dan menggigit jari manisnya hingga terputus.
Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Emanuel.
Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.
Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.
“Pelaku (Botol) tersangka perhari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang. (m41)
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.