Pembunuhan

Sempat Cekcok usai Hubungan Intim, Nico Habisi Karin Wanita 'Open BO' lalu Membuangnya ke Sungai

Tersangka ternyata baru merantau ke Bekasi, Jawa Barat dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat beberapa bulan lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers pembunuhan terhadap wanita 'open BO' atau booking out berinisial RR alias Karin (35) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024. (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap latar belakang tersangka pembunuhan terhadap wanita 'open BO' atau booking out berinisial RR alias Karin (35), Nico Yandri Putra (28).

Diketahui, mayat Karin ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) sore.

Tersangka ternyata baru merantau ke Bekasi, Jawa Barat dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat beberapa bulan lalu.

"Sekitar 4 bulan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Terus Menunduk, Pembunuh Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Menyesal Habisi Nyawa Korban

Ia menuturkan tersangka merupakan seorang karyawan yang bekerja di Warung Padang di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Kami jelaskan terkait pekerjaan tersangka adalah salah satu karyawan di warung padang di Bekasi," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali memesan wanita 'open BO' lewat aplikasi perpesanan.

"Kami jelaskan berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan beberapa kali pesan open BO melalui melalui MiChat," tutur dia.

Rovan mengatakan, baik tersangka maupun korban tidak saling kenal.

Baca juga: Nasib Tragis Mahasiswi Open BO di Solo, Bersimbah Darah usai Layani Hidung Belang di Kamar Hotel

Tersangka Dimintai Rp100 Ribu oleh Korban

Polisi mengungkap harga tinggi yang diminta wanita 'open BO' atau booking out berinisial RR alias Karin (35) sebelum nyawanya dihabisi tersangka berinisial NYP (28) alias Nico.

Diketahui, tersangka dan korban sempat berhubungan intim di kos-kosan tersangka di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Namun, usai berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang sebelumnya sudah disepakati yakni Rp300.000.

"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mencari teman kencan atau cewek open BO melalui aplikasi MiChat dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved