Pilkada

PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, Terbuka untuk Umum Hingga 1 Agustus 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep sebut kader dan masyarakat umum bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
PSI resmi buka pendaftaran kepala daerah untuk Pilkada 2024 yang terbuka untuk umum. 

Kaesang mengatakan, PSI tidak akan mempersoalkan apakah calon gubernur DKI Jakarta itu berasal dari kader PSI atau dari luar partainya.

Menurutnya, PSI mulai membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin maju diri sebagai calon kepala daerah hari ini.

Kaesang juga menyebut sejumlah pengurus PSI akan terjun dalam Pilkada 2024.

“Beberapa kader kami yang kebetulan duduk di sini juga akan mendaftar juga di beberapa kota kabupaten maupun provinsi,” ujar putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Adapun PSI per hari ini membuka pendaftaran bagian siapa saja yang ingin mencalonkan diri, ikut dalam kontestasi Pilkada serentak.

Kaesang menuturkan, PSI menargetkan kursi kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia.

PDI-P Umumkan Mei 2024

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta akan mengumumkan bakal calon gubernur (cagub) yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 pada Mei 2024.

Sekretaris DPD PDI-P DKI Pantas Nainggolan mengatakan, partainya saat ini tengah menjaring beberapa nama potensial untuk bertarung dalam kontestasi politik di Jakarta.

"Mungkin bulan Mei 2024 menjadi waktu yang sangat tepat untuk bisa bagi semua partai untuk mengumumkan jagoannya termasuk PDI Perjuangan," ujar Pantas di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Bakal Cagub DKI dari PDI-P Diumumkan Mei 2024, Ahok, Risma Hingga Basuki Hadimuljono Berpeluang

Ada proses yang masih dilakukan oleh PDI-P kepada beberapa nama yang masuk bursa pencalonan orang nomor satu di Jakarta.

Menurut Pantas, salah satu prosesnya yakni pertimbangan elektabilitas cagub dari internal partai.

"Karena kita lihat prosesnya ya mungkin bulan Mei kan sudah mulai berproses jadwal yang dikeluarkan oleh KPUD dan itu sudah akan mulai," ucap Pantas.

Terkait koalisi, PDI-P sampai saat ini disebut belum membahas secara internal, termasuk komunikasi dengan partai-partai lain.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved