Narkoba

Selebgram Chandrika Chika Setahun Hidup dengan Narkoba, Polisi: Teman-temannya Pemakai

Pergaulan di kota besar kian memprihatinkan, seperti yang dialami selebgram Chandrika Chika. Bayangkan, setahun hidup dengan narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Selebgram Chandrika Chika terjerumus dalam pergaulan bebas, alhasil dalam setahun terakhir menjadi pecandu narkoba. Kini, dia baru menyesal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ternyata sudah memakai narkoba selama satu tahun lebih.

Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chika adalah jenis ganja.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).

Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.

Tak hanya Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27).

Kemudian perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ucapnya.

Baca juga: Begini Tampang Chandrika Chika Setelah Diciduk Polisi Gara-gara Pakai Vape Ganja

Rezka menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai secara bergantian.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," katanya.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjut Rezka.

Menurut dia, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.

Ditangkap di Hotel Kawasan Setiabudi

Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.

"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.

"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.

Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.

Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.

"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana kurang lebih empat tahun," ucap Rezka.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved