Pilpres 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Berharap Prabowo-Gibran Bisa Hapus UU Omnisbuslaw

Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh sebagai peserta pemilu sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku sesuai Undang-undang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Presiden Partai Buruh Said Iqbal datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melihat proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Presiden Partai Buruh Said Iqbal datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melihat proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu 2024, Rabu (24/4/2024).

Said Iqbal mengaku, Partai Buruh sebagai peserta pemilu sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku sesuai Undang-undang. 

Penetapan presiden oleh KPU hari ini dilakukan setelah selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengingat.

"Dengan demikian Partai Buruh berpendapat bahwa presiden terpilih yang akan dilantik di Oktober 2024 adalah sah," kata Said Iqbal, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Saat Libur Nataru, Said Iqbal Pimpin Demo Buruh di Patung Kuda Sambil Bawa Tiga Tuntutan

Said Iqbal mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan dari KPU RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Ia berharap, Prabowo-Gibran bisa mengangkat dan selesaikan isu-isu buruh terutama membatalkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw.

"Kami mengharapkan Omnibus Law dihapus di masa pemerintahan Pak Prabowo, khususnya di kluster ketenagakerjaan, demikian harapan buruh," tutur Said.

BERITA VIDEO: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dan Doa dari Titiek Soeharto Usai Jadi Presiden Terpilih

Pernyataan Partai Perindo Soal PHPU Pilpres 2024

Di sisi lain, Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut," kata Angela dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud," ucap Angela.

"Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," ujar Angela.

Angela melanjutkan bahwa Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia. 

Baca juga: Gagal Lolos ke Senayan, Partai Perindo Sebut Pemilu Penuh Rekayasa Politik, Nepotisme dan Brutal

Baca juga: Cak Imin Senyum Semringah Sambut Kunjungan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Markas PKB

Baca juga: Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Perindo Salahkan Sirekap, Tuntut Pemilu 2024 Digelar Ulang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved