Pilpres 2024
Jokowi Diprediksi Bakal Ditinggalkan Usai MK Putuskan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi kehilangan taringnya seiring kekuasaan bakal berpindah ke presiden terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi kehilangan taringnya seiring kekuasaan bakal berpindah ke presiden terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 diyakini berdampak besar terhadap Jokowi yang akan kehilangan kekuasaannya.
Jokowi diprediksi bakal ditinggalkan seiring kekuasaan yang akan beralih kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan tidak lagi menjabat Presiden akan membuat Jokowi kehilangan kekuatannya.
Seiring tidak lagi mempunyai taring, kekuasaan mulai beralih kepada Prabowo Subianto selaku pemenang pilpres.
"Secara alamiah memang setelah ada capres terpilih, presiden terdahulu perlahan mulai kelihatan powernya. Mataharinya sudah berubah ke presiden terpilih. Dan itu hukum alam," ucap Adi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Adi menyampaikan masalah serupa pernah terjadi pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan berakhir masa kekuasaanya.
Baca juga: Pengamat: Usai Putusan MK, PDIP Berkoalisi jika Hubungan Probowo dengan Jokowi Retak
Pada saat itu, pengaruh SBY hilang seiring waktu yang akhirnya kemudian beralih ke Jokowi selaku pemenang pilpres.
"Elit saat itu beralih ke Jokowi yang ditetapkan sebagai pemenang. Begitupun dengan Jokowi yang sepertinya tinggal menghitung bulan pengaruhnya tak akan sekuat dulu. Dan perlahan elit mulai bersandar ke prabowo. Soal siklus politik saja," katanya.
Namun, kata Adi, Jokowi bisa saja memiliki peluang untuk mempertahankan kekuatan politiknya lewat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi wakil presiden untuk Prabowo.
"Apapun judulnya Gibran adalah wapres terpilih meski pada saat bersamaan publik tahu wapres itu posisinya sebatas ‘ban serep’. Tapi peluang tancapkan powernya lewat Gibran meski terbuka," katanya.
Adi menuturkan Jokowi bisa meneruskan kekuatan politiknya lewat Gibran hanya dengan satu syarat. Yakni, Gibran harus memiliki atau menjadi bagian partai besar.
"Catatannya Gibran harus punya backing partai besar atau menjadi bagian dari partai besar, tanpa itu sulit tancapkan kekuatan politiknya. Yang powerful tetaplah presiden," pungkasnya.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, PDI-P Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Banteng
Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 Anies-Muhaimin.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.