Pilpres 2024
Apakah PDIP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Tawaran Menarik? Ini Kata Pengamat Politik
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan sengketa Pilpres 2024, meski menyakitkan pendukung 01 dan 03 harus menerima.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gonjang ganjing hasil Pilpres 2024 akhirnya berakhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menolak semua permohonan gugatan yang diajukan kubu 01 dan 03.
Itu artinya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi capres-cawapres terpilih di Pilpres 2024.
Baca juga: PDIP Ingatkan Gibran saat Jadi Wapres, Komarudin Watubun: Pemimpin tak Boleh Bohong!
Prabowo-Gibran pun kini sudah tenang dan kuat untuk segera menyusun kabinet, mengingat pada 20 Oktober 2024 mereka akan dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sebagai orangtua Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan tersenyum lebar, puas melihat putra sulungnya menjadi penguasa nomor 2 di Indonesia.
Melihat realita politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN
Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.
“Saya kira ketika PDIP bergabung ke koalisi pemerintahan bisa memantik kontrakproduktif,” kata Lili dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Apalagi, menurut dia, PDP kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu tahun ini.
Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut membuat surat amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
Baca juga: Presiden Jokowi Dinilai Tak Layak Bertemu Megawati, Petinggi PDIP: Mengkhianati Reformasi
“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curiae,” ucap Lili.
Oleh karenanya, Lili menilai PDIP akan sangat ironis jika akhirnya bergabung setelah MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.
“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDIP bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” katanya.
Selain itu, ia berpandangan PDIP juga tidak akan memiliki nilai jual yang tinggi apabila bergabung dengan koalisi pemerintahan selanjutnya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini pun mencontohkan kesuksesan PDIP sebagai partai usai menjadi oposisi di era Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pilpres 2024
PDIP
Prabowo-Gibran
Lili Romli
pengamat politik
Pengamat Politik Adi Prayitno
Mahkamah Konstitusi (MK)
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.