Pilpres 2024

Anies Baswedan Siap Diskusi dengan Prabowo usai Kalah di Pilpres: Kita Teman dalam Demokrasi

Anies pun menjawab bahwa saat kampanye di Pilpres, Prabowo merupakan lawan. Akan tetapi dalam demokrasi, Prabowo adalah teman.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Eks calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjawab peluang  peluang rekonsiliasi dengan kubu Prabowo Subianto usai Mahkamah Agung (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pihaknya

Seperti yang diketahui, Pemilihan Presiden (Pilpres) telah berakhir usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Sekarang lantas menjadi momen bagi koalisi untuk menentukan langkah politik mereka ke depan. Usai putusan MK kemarin, Anies sudah melakukan kunjungan ke Markas NasDem dan PKB pada hari yang sama.

Dan kemudian hari ini, Selasa (23/4), mantan Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kunjungan ke Kantor DPP PKS. Dalam kunjungan tersebut, Anies ditanya tentang rekonsiliasi dengan kubu Prabowo.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Tunggu Instruksi Partai untuk Bertemu Prabowo Subianto

Anies pun menjawab bahwa saat kampanye di Pilpres, Prabowo merupakan lawan. Akan tetapi dalam demokrasi, Prabowo adalah teman.

"Dari awal kami sering sampaikan bahwa di dalam pemilu dan pilpres adalah teman dalam demokrasi," kata Anies, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

"Kami membedakan antara lawan dengan musuh. Kalo musuh saling menghabisi kalo lawan saling menguatkan."

"Jadi saat proses kampanye, proses pemilu memang posisinya posisi lawan, namun sesungguhnya kita adalah teman demokrasi," ucapnya.

Baca juga: PAN Sindir Rencana PDIP Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN: Tidak Bisa dan Tidak Ada Gunanya 

Anies pun mengaku menghormati putusan MK dan siap untuk bertemu dengan kubu Prabowo.

"Jadi apabila datang waktunya tentu kita siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu. Dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya, ada ujungnya, kemarin putusan MK kita hormati, itu ujungnya," tutur Anies.

"Kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik kami tegaskan kemarin. Itu juga yang akan terus hormati sehingga yang disebut sebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh dan dihindari itu sesuatu yang normal terjadi."

"Selanjutnya, kita terus bangun sama-sama dan kita menghormati putusan MK dan hargai putusan MK. Kita akan bekerja di bidangnya masing-masing dengan tugasnya masing-masing untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Anies Sebut Prabowo Seorang Patriot

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut sosok calon presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai sosok patriot.

Hal itu ia ungkapkan usai legawa menerima hasil Pilpres 2024 yang sudah ditolak gugatannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, dan saya jawab beliau adalah seorang patriot," kata Anies melalui video yang diunggah lewat kanal YouTube resminya, Selasa (23/4/2024).

Anies menyatakan hingga hari ini tetap percaya dengan jiwa patriotisme yang dimiliki Menteri Pertahanan yang dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 itu.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Anies Maraton Bertemu Surya Paloh hingga Cak Imin

Baca juga: Sempat Geleng-geleng Kepala saat MK Bacakan Putusan, Ini Langkah Anies usai Gugatannya Ditolak

"Beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang," jelas Anies.

Atas dasar hal tersebut, Anies meyakini Prabowo Subianto pasti memahami pentingnya oposisi  sebagai partner dalam bernegara untuk menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Lalu menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam mengungkapkan pendapat.

"Sebagai seorang patriotik, menurut saya, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan," jelas Anies

Prabowo Ingin Lawan Politiknya Gabung Koalisi Pemerintahan

Tim Kampanye Nasional atau TKN  Prabowo-Gibran menyebut pihaknya ingin langsung menggandeng lawan politiknya usai selesai dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi alias MK. 

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menjelaskan, kalau pihaknya ingin terus mengembangkan koalisi dalam pemerintahan ke depan. 

Kata Muzani, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat.

Hal itu disampaikan Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sore.

"Kami berharap kita akan terus bersatu dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Dan kami akan terus mengembangkan koalisi karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang kuat untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik," ucap Muzani. 

Baca juga: Detik-detik Tim Kuasa Hukum Deklarasi Prabowo Subianto Sah Presiden RI di Gedung MK

Muzani juga mengatakan, Prabowo ingin menjadi Presiden untuk seluruh Indonesia.

Termasuk kepada pihak-pihak yang tidak memilihnya saat pemungutan suara di Pilpres 2024.

"Presiden bagi yang memilih Prabowo, Gibran sebagai wakil presiden, tapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia yang dalam pemilu kemarin tidak memilih Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres," ujar Muzani. 

Selain itu, Muzani menambahkan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya akan mengedepankan gotong royong.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, TKN: Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres

Dengan begitu, nantinya semua anak bangsa dilibatkan bergotong royong untuk membangun bangsa.

"Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik," imbuhnya. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 Anies-Muhaimin.

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di ruangan sidang MK, Senin (22/4/2024).

Adapun putusan tersebut diambil oleh delapan hakim MK di antaranya: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Tiga hakim menyatakan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Hakim menilai, petitum dalam gugatan yang dilayangkan oleh Anies-Muhaimin tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Cak Imin tidak terbukti atau kurang bukti.

Beberapa di antaranya terkait cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon. 

Tak hanya kubu 01, MK juga menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terdapat tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. 

Baca juga: Sebut Keputusan MK Bukan Kiamat, Din Syamsuddin Akan Kumpulkan Massa Besar Kepung Istana Negara

Mahkamah berpendapat kubu 03 berwenang untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ini.

Selanjutnya, Mahkamah menilai eksepsi yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan, Mahkamah menilai, dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.

Kemudian, Mahkamah juga memandang, nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum. (m32)

 

Artikel ini tayang di Kompas.tv

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved