Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, PDI-P Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Banteng

Setelah MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, PDIP kembali menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran bukan lagi kader PDI-P.

Tribun Jateng
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Terkait hal itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P. Hal itu diungkapkan Komarudin saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDI-P setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya ada 3 hakim dari 8 hakim MK yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.

Dengan putusan ini, maka pasangan Prabowo-Gibran wajib dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader PDI-P"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved