Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, PDI-P Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Banteng
Setelah MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, PDIP kembali menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran bukan lagi kader PDI-P.
Editor:
Budi Sam Law Malau
Tribun Jateng
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Terkait hal itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P. Hal itu diungkapkan Komarudin saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDI-P setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).
Dalam putusannya ada 3 hakim dari 8 hakim MK yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Dengan putusan ini, maka pasangan Prabowo-Gibran wajib dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader PDI-P"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Tags
Jokowi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi
MK tolak gugatan
sengketa pilpres
Gibran
kader banteng
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.