Berita Nasional
Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN
Usai kalah di MK, PDIP Keluarkan 5 sikap, salah satunya berharap mendapatkan rasa keadilan dari PTUN terkait pencalonan Gibran
Editor:
Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sebuah kesempatan pada Kamis (15/2/2024). Setelah kalah di MK, PDIP kini berharap PTUN kabulkan gugatan terhadap pencalonan Gibran.
Mahfud juga menyampaikan pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain setelah gugatan hasil Pilpres 2024 mereka ditolak MK.
"Artinya pemilu, pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.
MK menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kasus Keracunan Jadi Sorotan, Program MBG Diminta Jangan Dipolitisasi |
![]() |
---|
Soal Program MBG, Ini Pandangan Dekan FISIP Universitas Al Azhar |
![]() |
---|
Diduga Dikorupsi Adik Jusuf Kalla, Begini Nasib PLTU 1 Kalbar Saat Ini |
![]() |
---|
Pengurus AKPI Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Manfaat Ruang Digitalisasi Bagi Anak Disabilitas, Anfield Wibowo Bisa Pamer Lukisan di Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.