Berita Nasional
Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN
Usai kalah di MK, PDIP Keluarkan 5 sikap, salah satunya berharap mendapatkan rasa keadilan dari PTUN terkait pencalonan Gibran
Editor:
Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sebuah kesempatan pada Kamis (15/2/2024). Setelah kalah di MK, PDIP kini berharap PTUN kabulkan gugatan terhadap pencalonan Gibran.
Mahfud juga menyampaikan pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain setelah gugatan hasil Pilpres 2024 mereka ditolak MK.
"Artinya pemilu, pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.
MK menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Bhayangkara Presisi Lampung FC, Visi Polri untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Kemenkum Catat Kenaikan Capaian Kinerja Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
9 Anggotanya Terluka dalam Bentrok, PWI LS Polisikan Panitia Pengajian dan FPI ke Polres Pemalang |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Arya Daru Pangayunan, Ditemukan Luka Luar |
![]() |
---|
Tuntut Regulasi Adil, Pengemudi Ojol Minta Prabowo Terbitkan Perppu Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.